UU KPK Mulai Berlaku, Arsul Sani: KPK Masih Bisa OTT dan Menyada

  • 📰 korantempo
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Arsul Sani: 'KPK masih boleh menyadap dan OTT, boleh saja.'

TEMPO.CO, Jakarta - Pengusul Revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi , Arsul Sani mengatakan lembaga antirasuah masih tetap bisa menyadap dan melaksanakan operasi tangkap tangan meski UU KPK yang baru berlaku mulai hari ini, 17 Oktober 2019.

Untuk itu, per hari ini, KPK boleh tetap melaksanakan tugas berdasarkan ketentuan dan standar operasional yang berlaku di internal KPK selama ini. 'KPK masih boleh menyadap dan OTT, boleh saja,' ujar Arsul Sani.UU KPK berlaku per hari ini, 17 Oktober 2019. UU baru ini salah satunya mengatur penyadapan harus melalui izin tertulis dari dewan pengawas. Wewenang dewan pengawas pun dinilai terlalu dominan dan dikhawatirkan banyak pihak akan menghambat kerja KPK.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

BIKIN UU TAPI GA SIAP PELAKSANAAN ANEH ReformasiDikorupsi PerppuSekarangJuga

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 38. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

UU KPK Mulai Berlaku, KPK Pastikan OTT Jalan TerusKetua KPK, Agus Rahardjo memastikan, KPK tetap bekerja seperti biasa dalam mencegah dan menindak korupsi.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Antisipasi Revisi UU KPK Berlaku, KPK Siapkan Peraturan KomisiKetua KPK Agus Rahardjo mengatakan pihaknya akan mengundang Direkorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkum HAM ke kantornya hari ini,
Sumber: korantempo - 🏆 38. / 51 Baca lebih lajut »

UU KPK Hasil Revisi Berlaku Kamis Ini, KPK Sudah Siap-siapKetua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pimpinan KPK sudah bertemu dengan jajaran struktural internal untuk menyusun peraturan teknis sesuai dengan UU KPK hasil revisi. / Nasional Iyalah...harus profesional... bekerja seperti biasanya... Laah kan sudah serahin mandat ke presiden? Kok? Saya yg bingung atau emng? Aahhh Merdeka !!! ...... sebagai WNI yang benar dan baik ..... harus tunduk pada hukum ..... KPK adalah lembaga yang dibuat menurut UU .... Bila UU disempurakan .....ya Komisioner dan Pegawai KPK harus tunduk pada aturan Perundangan ........
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

UU KPK Resmi Berlaku, Sandiaga: KPK Perlu DiperkuatRevisi UU KPK mulai berlaku hari ini.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Revisi UU KPK Berlaku Hari Ini: Akhir Kisah OTT KPK?Karena di undang-undang yang baru itu (KPK) jelas bukan penyidik, bukan penuntut. Sngt dsyngkn skli. Sungguh sngt mnyedihkn. Ini si Presiden bgmn sih!!!!
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

UU KPK Hasil Revisi Mulai Berlaku Besok, Ini Respons Agus Rahardjo - Tribunnews.comPimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seolah pasrah dengan akan berlakunya UU KPK hasil revisi. Pak Agus saya mau tanya kenapa anda takut UUD KPK di rivisi?..... Tolong dong jelaskan.. KPK bukan malaikat Untuk sementara yang melakukan revisi adalah DPR yg merupakan representatif Rakyat...jadi rakyat menghendaki KPK bekerja dg pengawasan, salahnya dimana ?
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »