Survei PPI: Mayoritas Responden Ingin Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK

  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 65 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 68%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Berdasarkan hasil survei, mayoritas responden juga menolak pengesahan UU KPK hasil revisi.

) menunjukkan, mayoritas responden ingin Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk membatalkan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi hasil revisi.

Ketika ditanya soal urgensi penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk membatalkan UU KPK hasil revisi, sebanyak 47,7 persen responden menyatakan setuju.dan sisanya tidak menjawab. "Memang banyak masyarakat yang ingin Presiden Jokowi menerbitkan perppu. Perppu dianggap jadi solusi dari kekisruhan yang ada," ujar Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno saat memaparkan hasil survei di kantornya, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis .Masih berdasarkan hasil survei, mayoritas responden menolak pengesahan UU KPK hasil revisi.

Sebanyak 44,4 persen responden menyatakan tidak setuju langkah DPR dan Presiden Joko Widodo mengesahkan UU KPK yang baru, sedangkan 23,2 persen responden menyatakan setuju dan sisanya tidak menjawab. Menurut Adi, masyarakat yang tidak setuju khawatir UU KPK hasil revisi justru akan menghambat kinerja pemberantasan korupsi.Sebanyak 39,7 persen responden setuju dengan argumen bahwa UU KPK hasil revisi akan melemahkan kewenangan lembaga antirasuah itu."Mayoritas masyarakat juga berpendapat bahwa UU KPK yang baru akan melemahkan KPK dalam memberantas korupsi," kata Adi.Adapun survei Parameter Politik Indonesia melibatkan 1.000 responden dan dilakukan pada 5 hingga 12 Oktober 2019.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Konsultasikan dan diskusikan informal dengan Dewan Pertimbangan Agung dan Mahkamah Konstitusi dahulu jika terpaksa mengeluarkan perpu, cuma semoga ada solusi aelain perpu karena akan menjadi kebiasaan

Normal nya sih tidak diberlakukan oleh Dpr...kalaupun mau di revisi, hukuman nya yg harus di tingkatkan 3xlipat

Gak penting lah , masalah hukum kok di survei , emang yg di survei paham maslahnya ..? lanjut... UUKPK otomatis sudh berlaku .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Survei Median: Mayoritas Warga Kota Bekasi Setuju Gabung Jakarta : Okezone MegapolitanSurvei Median: Mayoritas Warga Kota Bekasi Setuju Gabung Jakarta [News] TauCepatTanpaBatas BeritaTerkini BeritaTerkini NewsUpdate .
Sumber: okezonenews - 🏆 41. / 51 Baca lebih lajut »

UU KPK Hasil Revisi Berlaku Kamis Ini, KPK Sudah Siap-siapKetua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pimpinan KPK sudah bertemu dengan jajaran struktural internal untuk menyusun peraturan teknis sesuai dengan UU KPK hasil revisi. / Nasional Iyalah...harus profesional... bekerja seperti biasanya... Laah kan sudah serahin mandat ke presiden? Kok? Saya yg bingung atau emng? Aahhh Merdeka !!! ...... sebagai WNI yang benar dan baik ..... harus tunduk pada hukum ..... KPK adalah lembaga yang dibuat menurut UU .... Bila UU disempurakan .....ya Komisioner dan Pegawai KPK harus tunduk pada aturan Perundangan ........
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Sehari Jelang UU KPK Hasil Revisi Diberlakukan, KPK Semakin Gencar Lakukan Penangkapan - Tribunnews.comKamis (17/10) besok, undang-undang baru lembaga antirasuah mulai diberlakukan. Diprediksi, kewenangan KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) akan vakum hingga Desember. Apakah ini yang membuat KPK 'tancap gas'? Siapa saja yang terciduk? Simak di
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Revisi UU KPK Berlaku Hari Ini: Akhir Kisah OTT KPK?Karena di undang-undang yang baru itu (KPK) jelas bukan penyidik, bukan penuntut. Sngt dsyngkn skli. Sungguh sngt mnyedihkn. Ini si Presiden bgmn sih!!!!
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

UU KPK Resmi Berlaku, Sandiaga: KPK Perlu DiperkuatRevisi UU KPK mulai berlaku hari ini.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

UU KPK Mulai Berlaku, Arsul Sani: KPK Masih Bisa OTT dan MenyadaSampai UU KPK berlaku secara otomatis ditandangani atau tidak oleh presiden, struktur dewan pengawas belum dibentuk presiden. BIKIN UU TAPI GA SIAP PELAKSANAAN ANEH ReformasiDikorupsi PerppuSekarangJuga
Sumber: korantempo - 🏆 38. / 51 Baca lebih lajut »