Statuta Baru Dinilai Cederai Martabat dan Wibawa UI

  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 70%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Dewan Guru Besar Universitas Indonesia menilai, perubahan Statuta UI terbaru justru mengancam martabat UI karena cacat formil atau prosedural dan materiil atau substantif. Dikbud AdadiKompas

Suasana kampus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, di Depok, Jawa Barat, Minggu . Perguruan tinggi negeri ini masih menerapkan perkuliahan daring.

JAKARTA, KOMPAS — Kisruh rangkap jabatan Rektor Universitas Indonesia menjadi wakil komisaris utama salah satu badan usaha milik negara yang dinilai melanggar Statuta UI Tahun 2013 terus menuai kritik. Kali ini, internal UI melalui kajian Dewan Guru Besar UI menilai, perubahan Statuta UI yang terbaru justru mencederai otonomi dan tata kelola universitas yang baik.

Ketua Dewan Guru Besar UI Harkristuti Harkrisnowo, saat dihubungi, Selasa , menjelaskan, UI harus menjaga tata kelola atausebagaimana telah digariskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI. Perubahan menjadi PP No 75/2021 tentang Statuta UI justru mengancam martabat UI karena cacat formil atau prosedural dan materiil atau substantif.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 8. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dewan Guru Besar UI Minta Presiden Batalkan Statuta UI yang Baru, ini AlasannyaProses berjalan sampai terakhir kali pada rapat 30 September 2020 di Kemendikbudristek. Pada 19 Juli 2021, DGB menerima salinan PP 75/2021.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Dewan Guru Besar: Statuta UI Cacat Formil, Kembali ke PP LamaDewan Guru Besar (DGB) Universitas Indonesia menyatakan PP No. 75 tahun 2021 tentang Statuta UI cacat formil dan meminta Jokowi tak memberlakukannya. Presiden nggak ada wibawanya, sudah tanda tangan PP tp diabaikan sama penggunanya 😅😅😅
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Dewan Guru Besar UI Sebut Ada Penyimpangan Saat Penyusunan Statuta BaruDewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) menyebut bahwa telah terjadi penyimpangan dalam prosedur.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

BEM UI Desak PP 75/2021 tentang Statuta UI Dicabut  |Republika OnlineMahasiswa menemukan sejumlah hal yang patut dipertanyakan. Kangen dengan mahasiswa yg kritis, krn dibelakang mahasiswa pasti ada kaum emak2, dan para buruh. Memori lama... Kadobet ada banyak event, Ada Event Koigate, ScatterJackpot, Mix parlay&WinStreak, Freespin35% & Buyspin 25% dan berbagai lainnya berupa Cash Tunai Daftar dan main yuk di KADOBET Info lebih lengkap WhatsApp: +62822.7720.5293
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Celoteh: Polemik Revisi Statuta dan Rangkap Jabatan Rektor UIRevisi PP 75/2021 terkait Statuta UI jadi polemik karena mengizinkan rektor rangkap jabatan. Sejumlah tokoh pun merespons hal ini, salah satunya Mendikbudristek Nadiem Makarim. CNNIndonesia
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Empat Organisasi UI Bakal Rapat Bahas Kejanggalan StatutaUniversitas Indonesia akan menggelar rapat untuk membahas kejanggalan dalam revisi Statuta yang membolehkan rektor rangkap jabatan di perusahaan BUMN.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »