Dewan Guru Besar UI Minta Presiden Batalkan Statuta UI yang Baru, ini Alasannya

  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 92%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Proses berjalan sampai terakhir kali pada rapat 30 September 2020 di Kemendikbudristek. Pada 19 Juli 2021, DGB menerima salinan PP 75/2021.

DEWAN Guru Besar Universitas Indonesia meminta Presiden melalui kementerian terkait untuk tidak memberlakukan PP Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI. Statuta menjadi kontroversial lantaran mengizinkan rektor untuk rangkap jabatan di BUMN itu dinilai cacat hukum baik formil maupun materil.

Setelah diamati, DGB berkesimpulan bahwa penerbitan tersebut tanpa mengikuti proses pembahasan RPP, baik di internal UI bersama tiga organ lain, yaitu Rektor, MWA, dan SA, maupun rapat-rapat di Kemenristekdikti, Kemenkum dan HAM, dan Sekretariat Negara antara Oktober 2020 sampai terbitnya PP tersebut pada bulan ini.

Lebih lanjut, DGB dalam rapat pleno 23 Juli sudah membahas daftar inventarisasi masalah dalam PP 75/2021. Beberapa di antaranya rektor berhak mengangkat/memberhentikan jabatan akademik, termasuk jabatan fungsional peneliti, Lektor Kepala & Guru Besar. Kemudian ada terkait perubahan larangan rangkap jabatan rektor dan wakil rektor dari pejabat pada BUMN/BUMD menjadi direksi pada BUMN/BUMD.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Revisi Statuta UI Dinilai Langgar UU Pelayanan Publik |Republika OnlineRektor juga merupakan pelayan publik, terutama di sektor pendidikan.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Rangkap Jabatan Rektor UI Jadi Contoh Buruk Dunia PendidikanBukan soal sosok Ari Kuncoro yang yang dipermasalahkan, tetapi posisinya sebagai seorang pimpinan lembaga pendidikan yang seharusnya bisa memberi teladan kepada generasi bangsa. Sudah dilepas kan. Dan bukankah itu kewenangan top eksekutif (presiden), selevel eselon pertama, kok kurang berimbang. Kan jadi Komisaris bukan Direktur - Sesuai Statuta UI kan ?
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

FOTO: Proses Kremasi Jenazah Pasien Covid-19 di Krematorium CilincingLayanan kremasi jenazah pasien Covid-19 di Krematorium Cilincing terus bergeliat sejak dibuka pada 19 Juli 2021. Setiap harinya petugas mampu melakukan proses kremasi sebanyak 11 hingga 14 jenazah di tujuh tungku pembakaran yang tersedia.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Dewan Guru Besar UI Sebut Ada Penyimpangan Saat Penyusunan Statuta BaruDewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) menyebut bahwa telah terjadi penyimpangan dalam prosedur.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Dewan Guru Besar: Statuta UI Cacat Formil, Kembali ke PP LamaDewan Guru Besar (DGB) Universitas Indonesia menyatakan PP No. 75 tahun 2021 tentang Statuta UI cacat formil dan meminta Jokowi tak memberlakukannya. Presiden nggak ada wibawanya, sudah tanda tangan PP tp diabaikan sama penggunanya 😅😅😅
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Dewan Guru Besar UI Sebut Ada Penyimpangan Saat Penyusunan Statuta BaruDewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) menyebut bahwa telah terjadi penyimpangan dalam prosedur.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »