BEM UI Desak PP 75/2021 tentang Statuta UI Dicabut  |Republika Online

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Mahasiswa menemukan sejumlah hal yang patut dipertanyakan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Ekskutif Mahasiswa Universitas Indonesia Leon Alvinda Putra mendesak Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI yang disahkan Presiden Joko Widodo pada 2 Juli 2021 segera dicabut. Sebab, dia menilai, penyusunan statuta baru ini tidak melibatkan mahasiswa sebagai salah satu pemangku kepentingan di lingkungan kampus.

Leon menegaskan, penyusunan perubahan Statuta UI harus melibatkan semua unsur pemangku kepentingan kampus. Sehingga nantinya Statuta UI dapat diterima sebagai kesepakatan bersama semua pihak yang terlibat di UI, seperti guru besar, senat akademik, dosen, tenaga pendidikan, dan mahasiswa, demi kemajuan kampus.

Leon memaparkan, ada empat saran dari mahasiswa yang telah disampaikan. Pertama, hak mahasiswa mendapatkan akses informasi dan berpartisipasi untuk pembuatan maupun evaluasi kebijakan kampus yang berdampak signifikan kepada mahasiswa, seperti kenaikan biaya pendidikan atau uang kuliah tunggal . "Jadi ketua partai misalnya, jika suatu saat MWA unsur masyarakat namun partainya penguasa maka boleh, karena mungkin dianggap tidak memiliki konflik kepentingan yang merugikan UI karena sebagai penguasa. Ini mungkin implikasi yang terjadi dalam jangka panjang," kata Leon.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Kadobet ada banyak event, Ada Event Koigate, ScatterJackpot, Mix parlay&WinStreak, Freespin35% & Buyspin 25% dan berbagai lainnya berupa Cash Tunai Daftar dan main yuk di KADOBET Info lebih lengkap WhatsApp: +62822.7720.5293

Kangen dengan mahasiswa yg kritis, krn dibelakang mahasiswa pasti ada kaum emak2, dan para buruh. Memori lama...

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dewan Guru Besar UI Minta Presiden Batalkan Statuta UI yang Baru, ini AlasannyaProses berjalan sampai terakhir kali pada rapat 30 September 2020 di Kemendikbudristek. Pada 19 Juli 2021, DGB menerima salinan PP 75/2021.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Celoteh: Polemik Revisi Statuta dan Rangkap Jabatan Rektor UIRevisi PP 75/2021 terkait Statuta UI jadi polemik karena mengizinkan rektor rangkap jabatan. Sejumlah tokoh pun merespons hal ini, salah satunya Mendikbudristek Nadiem Makarim. CNNIndonesia
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Dewan Guru Besar: Statuta UI Cacat Formil, Kembali ke PP LamaDewan Guru Besar (DGB) Universitas Indonesia menyatakan PP No. 75 tahun 2021 tentang Statuta UI cacat formil dan meminta Jokowi tak memberlakukannya. Presiden nggak ada wibawanya, sudah tanda tangan PP tp diabaikan sama penggunanya 😅😅😅
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Empat Organisasi UI Bakal Rapat Bahas Kejanggalan StatutaUniversitas Indonesia akan menggelar rapat untuk membahas kejanggalan dalam revisi Statuta yang membolehkan rektor rangkap jabatan di perusahaan BUMN.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Tolak PP Statuta UI, Senat Akademik Fakultas Kedokteran Sebut Cacat ProsedurAturan terbaru mengenai Statuta UI dinilai cacat prosedur dan substansi, serta belum sepenuhnya mencerminkan visi UI. Allhamdulillah UI Masih Ada Yang Bermoral Dan Berakhlak Berani Berusuara Di Atas Kebenaran Hanya ada satu kata LAWAN fadlizon Bentar2, ini dr Fakultas Hukumnya udh ada yg ngasih pernyataan kah?
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Dewan Guru Besar UI Sebut Ada Penyimpangan Saat Penyusunan Statuta BaruDewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) menyebut bahwa telah terjadi penyimpangan dalam prosedur.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »