PT KAI Wajibkan SIKM Bagi Penumpang KA ke Jakarta |Republika Online

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Seluruh biaya tiket yang telah dikeluarkan dikembalikan 100 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- PT KAI mewajibkan adanya Surat Izin Keluar Masuk Jakarta pada penumpang KA yang akan melakukan pergi ke Jakarta. Ketentuan ini juga berlaku bagi para calon penumpang yang berangkat dari stasiun di wilayah Daop 5. ''Dengan demikian, calon penumpang tidak hanya harus melengkapi persyaratan seperti yang ditentukan SE Gugus Tugas Covid 19 saja. Tapi juga harus memiliki SIKM,'' jelas Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Supriyanto, Rabu .

Berdasarkan ketentuan tersebut, Supriyanto menyebutkan, sejak pasca Selasa , ada sebanyak sembilan penumpang pemilik tiket yang akhirnya dibatalkan keberangkatannya. Sedangkan untuk Rabu , tidak ada penumpang yang ditolak karena seluruh calon penumpang telah memiliki persyaratan lengkap. Terhadap calon penumpang yang dibatalkan keberangkatannya, Supriyanto menyebutkan, seluruh biaya tiket yang telah dikeluarkan dikembalikan 100 persen. Namun untuk pembelian tiket selanjutnya, dia menyebutkan, petugas akan memeriksa lebih dulu kelengkapan dokumen calon penumpang sebelum diizinkan membeli tiket.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KAI Wajibkan Penumpang Miliki SIKM |Republika OnlinePenumpang yang berkasnya lengkap dan sesuai diizinkan membeli tiket di loket.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

KAI Wajibkan Penumpang KLB dari dan Menuju Jakarta Memiliki SIKMSetiap penumpang kereta api luar biasa yang akan berangkat dari dan menuju Stasiun Gambir, Jakarta diwajibkan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk memasuki dan keluar Ibu Kota.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

KAI Wajibkan Penumpang dari dan ke Jakarta Miliki SIKMSetiap penumpang kereta api luar biasa (KLB) yang akan berangkat dari dan menuju Stasiun Gambir, Jakarta diharuskan memiliki SIKM.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

KAI wajibkan penumpang dari dan ke DKI miliki SIKMPT Kereta Api Indonesia (KAI) mewajibkan setiap penumpang Kereta Api Luar Biasa yang akan berangkat dari dan menuju Stasiun Gambir memiliki Surat Izin Keluar ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

PT KAI Wajibkan Penumpang dari dan ke DKI Miliki SIKM |Republika OnlineIni untuk Kereta Api Luar Biasa yang akan berangkat dari dan menuju Stasiun Gambir.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

KAI Wajibkan Penumpang Kereta ke DKI Kantongi Surat IzinKAI mewajibkan penumpang yang keluar atau masuk ke DKI Jakarta mengantongi surat izin keluar masuk (SIKM). Kalau tidak, penumpang akan ditolak. Surat izinnya dari shopee
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »