PT KAI Wajibkan Penumpang dari dan ke DKI Miliki SIKM |Republika Online

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 53 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Ini untuk Kereta Api Luar Biasa yang akan berangkat dari dan menuju Stasiun Gambir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia mewajibkan setiap penumpang Kereta Api Luar Biasa yang akan berangkat dari dan menuju Stasiun Gambir memiliki Surat Izin Keluar Masuk DKI Jakarta."Kebijakan ini menyesuaikan dengan aturan yang diterbitkan Pemprov DKI dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di masyarakat," ujar Vice President Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu .

Bagi calon penumpang yang berkasnya lengkap dan sesuai akan diizinkan oleh Tim Satgas Covid-19 yang ada di stasiun untuk membeli tiket kereta api di loket. Kebijakan ini juga berlaku bagi penumpang yang sebelumnya telah membeli tiket mulai H-7. Jika tidak memiliki SIKM meski sudah memiliki tiket tidak diizinkan menggunakan KLB lalu tiket akan dikembalikan 100 persen.

Informasi lebih lanjut tentang SIKM DKI Jakarta dapat menghubungi Call Center Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov DKI Jakarta melalui nomor telepon 1500164 atau 1500164. Untuk informasi lebih lanjut terkait perjalanan KLB, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

Joni menambahkan sampao 26 Mei siang, KAI telah menjual 2.231 tiket KLB ke berbagai rute untuk perjalanan hingga 31 Mei 2020. “Perjalanan KLB ini akan tetap kami jalankan untuk melayani masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Layanan KLB ini juga akan terus kami evaluasi pengoperasiannya,” kata Joni.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KAI Wajibkan Penumpang Miliki SIKM |Republika OnlinePenumpang yang berkasnya lengkap dan sesuai diizinkan membeli tiket di loket.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

KAI Wajibkan Penumpang Kereta ke DKI Kantongi Surat IzinKAI mewajibkan penumpang yang keluar atau masuk ke DKI Jakarta mengantongi surat izin keluar masuk (SIKM). Kalau tidak, penumpang akan ditolak. Surat izinnya dari shopee
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

KAI Wajibkan Penumpang KLB dari dan Menuju Jakarta Memiliki SIKMSetiap penumpang kereta api luar biasa yang akan berangkat dari dan menuju Stasiun Gambir, Jakarta diwajibkan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk memasuki dan keluar Ibu Kota.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

KAI Wajibkan Penumpang dari dan ke Jakarta Miliki SIKMSetiap penumpang kereta api luar biasa (KLB) yang akan berangkat dari dan menuju Stasiun Gambir, Jakarta diharuskan memiliki SIKM.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

KAI wajibkan penumpang dari dan ke DKI miliki SIKMPT Kereta Api Indonesia (KAI) mewajibkan setiap penumpang Kereta Api Luar Biasa yang akan berangkat dari dan menuju Stasiun Gambir memiliki Surat Izin Keluar ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Tur pameran virtual Gucci bareng Kai EXOBosan di rumah saja? coba ikut tur virtual "No Space, Just A Place", sebuah pameran di Museum Daelim Seoul, Korea Selatan yang dipandu Kai, salah ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »