TEMPO.CO, Jakarta -Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menyatakan pihaknya sedang memeriksa PT Kimia Farma dan Ikatan Dokter Indonesia sebagai saksi dalam kasus pemerasan dan pelecehan seksual di Bandara Soekarno-Hatta.Dia menyampaikan hal tersebut hari ini, Kamis, 24 September 2020.“Hari ini kita jadwalkan memeriksa penanggung jawab rapid test di Terminal 3 bandara, dalam hal ini PT Kimia Farma Diagnostika.
Nama EF pertama kali mencuat lewat utas Twitter korbannya, LHI yang berjudul “Pemerasan dan Pelecehan Seksual Oleh Dokter Rapid Test di Bandara Soekarno-Hatta, Terminal 3”. Utas tersebut mendetailkan tentang kejadian yang ia alami, juga berisi bukti pemerasan lewat transfer rekening bank daring.Kasus bermula dari korban yang hendak berangkat dari Jakarta menuju Nias dan mengikuti rapid test di bandara sebagai kelengkapan penerbangan.
Gara2 oknum brengsek
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »