Pakar Sebut Putusan MK Tak Sampai Diskualifikasi Peserta Pilpres

  • 📰 tvOneNews
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 99%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Berita Pakar Sebut Putusan MK Tak Sampai Diskualifikasi Peserta Pilpres terbaru hari ini 2024-04-18 13:05:54 dari sumber yang terpercaya

Pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia Titi Anggraini usai memberikan hak pilihnya pada Pemilu 2024 di TPS 121 Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Rabu . ANTARA/Dokumentasi PribadiKepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK mengatakan rapat permusyawaratan hakim perkara PHPU Pilpres 2024 telah berlangsung sejak Selasa .

Hadapi Krisis Gagal Bayar, Pemerintah Akhirnya Jamin Surat Utang PT Waskita Karya Tbk. Pefindo Keluarkan Obligasi Waskita Senilai Rp8,4 Triliun dari Zona Gagal Bayar Dekan Fakultas Ilmu Budaya UGM Prof Setiadi menyebutkan bahwa pencapaian tersebut membanggakan karena jarang prodi di Indonesia tembus 100 besar dunia.

Fantastis, Pemain Jepang ini Jujur soal Gaji Saat Main di Liga Indonesia, Tak Disangka Nominalnya Bahkan Setara dengan Pemain Liga... Seperti halnya timnas Indonesia U-23, Yordania pun pernah punya pengalaman dicurangi Qatar dan itu menghantui mereka jelang pertemuan di Piala Asia U-23 2024.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 1. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pakar Sebut Seluruh Elite Politik harus Berlapang Dada Menerima Putusan MKBerita Pakar Sebut Seluruh Elite Politik harus Berlapang Dada Menerima Putusan MK terbaru hari ini 2024-03-28 12:35:15 dari sumber yang terpercaya
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »

Putusan MK Nyatakan Lembaga & Pejabat Tak Boleh Ajukan PK Putusan PTUNMK berpendapat jika badan/ lembaga atau pejabat diberi ruang PK atas putusan PTUN yang telah inkrah, maka perkara jadi berlarut-larut mengganggu pelayanan warga
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »

KPU Diminta Tak Beropini soal Putusan Sidang MK Putusan Pilpres 2024Pakar hukum pemilu dari Universitas Indonesia Titi Anggraini meminta Komisi Pemilihan Umum KPU tak beropini mengenai putusan Mahkamah Konstitusi MK terkait sengketa hasil Pilpres 2024
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Pakar Geologi Sebut Gempa Dangkal Tuban-Bawean Peristiwa Tak LazimPakar Geologi ITS menyebut rentetan gempa Tuban-Bawean itu merupakan gempa dangkal yang jarang terjadi.
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »

Pakar UI Sebut Amicus Curiae Tak Bisa Dijadikan Alat Bukti dalam Sidang Sengketa Pilpres di MKPakar hukum UI mengatakan amicus curiae bukan bagian yang bisa dimasukkan sebagai alat bukti dalam persidangan sengketa Pilpres 2024 di MK.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Pakar Sebut MK Tak Hanya Terjebak pada Angka Perolehan Suara, Keterangan 4 Pembantu Jokowi Bisa MenyempurnakanSiti Zuhro menilai majelis hakim konstitusi menunjukkan sikap kritis.
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »