Tingkat pengangguran yang tinggi memicu terus bermunculannya para perantau baru untuk mencari nafkah hingga ke sejumlah wilayah di Tanah Air.. Hal itu disampaikannya menanggapi pernyataan anggota KPU RI Idham Holik soal boleh tidaknya MK menangani pelanggaran pemilu yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif .
"Tidak perlu menafsir atau beropini apakah MK boleh menangani pelanggaran TSM atau tidak. Faktanya, ada juga pekerjaan KPU yang dikoreksi MK ketika MK menyelesaikan perselisihan hasil pemilu ataupun pilkada," kata Titi. "Karena dalam UU Pemilu, PHPU pilpres berkenanan perselisihan hasil pemilu yang memengaruhi keterpilihan peserta pemilu. Mengapa demikian? Karena sistem keadilan pemilu secara sistematis dan ekspilisit telah diatur dalam UU Pemilu," aku Idham.Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelanggaran administratif yang bersifat TSM merupakan bentuk pelanggaran yang penyelesaiannya dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum maupun Mahkamah Agung.
Dalam putusan tersebut, MK yang masih diketuai Mahfud menegaskan bahwa pelanggaran TSM terjadi di daerah pemilihan Kabupaten Sampang, Kabupaten Bangkalan, dan Kabupaten Pamekasan. PEMERINTAH bakal mempercepat realisasi program Peremajaan Sawit Rakyat . Dukungan melalui penambahan dana PSR dari sebelumnya Rp30 juta per hektare menjadi Rp60 juta per Ha
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »