Legalisasi Ganja Medis Tak Bermakna Legal Menanam Ganja

  • 📰 voaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 68 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Wacana melegalkan ganja medis kembali mengemuka. Pakar UGM meminta semua pihak memahami, bahwa melegalkan ganja medis, tidak serta merta membuat tanaman ganja bisa ditanam tanpa aturan.

Suara tegas dari dari Prof Zullies Ikawati, guru besar farmasi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, terkait desakan melegalkan ganja dalam kerangka medis. Dia tetap meyakini, tanaman ganja harus tetap masuk narkotika golongan satu, seperti aturan saat ini. Pelegalan yang bisa dilakukan, adalah terhadap unsur di dalamnya yang memiliki manfaat medis.“Ganjanya sebagai tanaman tetap saja masuk golongan 1, dan itu kita bisa mengacu pada narkotika yang lain seperti morfin.

“Karena kalau misalnya masuk ke golongan 2 dan itu legal, banyak penumpang gelapnya nanti. Berapa persen sih, orang-orang yang membutuhkan ganja medis atau ganja yang benar-benar dibutuhkan untuk medis, dibandingkan dengan keseluruhan penggunaan ganja, sehingga itu nanti akan susah lagi untuk mengaturnya. Untuk membatasinya,” tambahnya.Perdebatan terkait ganja media bukan isu baru di Indonesia.

Sementara anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo melihat wacana legalisasi ganja medis harus disikapi dengan penuh kehati-hatian, didasari kajian ilmiah komprehensif serta melibatkan segala unsur terkait, seperti medis dan psikolog. Menurutnya, perlu dikaji pula soal obat medis alternatif selain dari ganja. Jika memang terdapat pilihan lain dengan kemanfaatan yang sama, sehingga tidak harus menggunakan ganja.

Sementara, dalam rapat dengar pendapat umum pada 30 Juni 2022 lalu, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J. Mahesa menyatakan akan membahas lebih lanjut persoalan ini dengan pemerintah. Guru Besar Farmasi UGM, Prof Zullies Ikawati berkeyakinan, ganja sebagai tanaman sebaiknya tetap masuk sebagai narkotika golongan 1. Jika ingin mengambil manfaat medisnya, maka yang diatur adalah pemanfaatan senyawadi dalamnya. Senyawa ini tidak memiliki sifat psikoaktif dan bisa digunakan sebagai obat dengan berbagai uji klinis.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 15. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Alasan Guru Besar UGM Tak Usulkan Legalisasi Ganja untuk Tujuan MedisGuru Besar UGM tak setuju legalisasi ganja meski untuk tujuan medis karena termasuk narkotika golongan I. Di indo spiritus aja diminum..
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Guru Besar UGM Minta Ganja tidak Dilegalkan Meski untuk Tujuan Medis'Tanaman ganja, semua tanam genus Cannabis, semua bagian tanamannya, dan hasil olahannya termasuk dalam narkotika golongan I.'
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Khawatir Disalahgunakan, Guru Besar UGM Tak Sepakat Ganja DilegalkanPendapat tentang tanaman ganja dipergunakan dalam pengobatan medis ditanggapi sejumlah pakar.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »

Pakar: Tak Perlu Revisi UU Narkotika untuk Keperluan Riset GanjaGanja di Indonesia belum pernah digunakan sama sekali untuk peruntukan medis karena belum ada bukti yang kuat tentang uji klinis ganja di Indonesia.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Tolak Keras Legalisasi Ganja, Guru Besar UGM: Berapa Persen Orang-orang yang Butuh Ganja Medis? - Pikiran-Rakyat.comGuru Besar UGM ungkap alasan tolak keras legalisasi ganja dan singgung soal seberapa banyak orang yang butuh ganja medis. 100% Jangan mengorbankan kepentingan kesehatan orang lain karena pemikiran sendiri, guru besar UGM harusnya menjadi contoh baik demokrasi, Indonesia bukan komunis harus satu arah selalu.
Sumber: pikiran_rakyat - 🏆 11. / 68 Baca lebih lajut »

Ganja untuk Medis, Ini Penjelasan Ahli Hukum Islam dari Universitas AirlanggaIsu legalisasi ganja untuk keperluan medis menjadi pembahasan hangat akhir-akhir ini. Sampai-sampai Wakil Presiden Republik Indonesia Maruf Amin ikut memberi saran...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »