Khawatir Disalahgunakan, Guru Besar UGM Tak Sepakat Ganja Dilegalkan

  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Pendapat tentang tanaman ganja dipergunakan dalam pengobatan medis ditanggapi sejumlah pakar.

Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada Prof. Dr. Zullies Ikawati, Apt. mengusulkan ganja tidak dilegalisasi meski untuk tujuan medis sebab hasil olahan tanaman tersebut tetap masuk ke dalam narkotika golongan I.untuk legalisasi ganja walaupun memiliki tujuan medis,” ujar Zullies dalam webinar “Jalan Panjang Legalisasi Ganja Medis”, Rabu., semua bagian tanamannya, dan hasil olahannya termasuk dalam narkotika golongan I,” imbuhnya. Berdasarkan Undang-undang No.

“Ganja juga seperti itu. Kalau ganja masuk golongan II misalnya dan dibolehkan, akan ada banyak penumpang gelapnya. Karena berapa persen sih, orang yang benar-benar membutuhkan ganja untuk medis? Nanti akan susah lagi untuk mengaturnya,” sambungnya., bukan tanamannya. Pasalnya, senyawa tersebut tidak bersifat psikoaktif dan bisa digunakan sebagai obat berdasarkan uji klinis yang telah banyak dilakukan.

“Kita bisa mengacu pada narkotika lain seperti morfin. Morfin itu kan obat, bisa diresepkan untuk nyeri kanker yang berat. Tapi opiumnya, tanaman penghasilnya, tetap masuk golongan I karena potensi penyalahgunaannya besar,” katanya. Zullies juga menyoroti akan ada potensi penyalahgunaan ganja yang besar jika tanaman tersebut dilegalisasi. Mengacu pada narkotika lain seperti morfin yang saat ini dapat diresepkan sebagai obat. Namun, tanaman penghasilnya yakni opium tetap masuk dalam narkotika golongan I yang tidak dapat dijadikan terapi pengobatan.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Guru Besar UGM Usulkan Ganja tak Dilegalisasi Meski untuk Tujuan Medis, Mengapa? |Republika OnlineGuru Besar UGM berharap banyak yang sepakat dengannya soal legalisasi ganja medis. Ganja legal tp rakyat ga boleh tanam. Ilmu rezim mah da paham
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Alasan Guru Besar UGM Tak Usulkan Legalisasi Ganja untuk Tujuan MedisGuru Besar UGM tak setuju legalisasi ganja meski untuk tujuan medis karena termasuk narkotika golongan I. Di indo spiritus aja diminum..
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Pakar Farmasi UGM: Tidak Semua Senyawa dalam Ganja Bisa Dijadikan ObatPakar Farmakologi dan Farmasi Klinik UGM, Prof. Apt. Zullies Ikawati, Ph.D., menyatakan ganja bisa digunakan untuk terapi atau obat.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Sosiolog UGM: Kerusuhan Babarsari Cermin Yogyakarta Istimewa Tapi Regulasi Tak IstimewaSosiolog UGM Derajad Sulistyo Widhyharto menilai munculnya kasus kerusuhan seperti di Babarsari akibat wilayah Yogyakarta tapi regulasi istimewa. Ga istimewa.. UMR rendah transportasi publik ga merata,sampah, dan gada pilihan Gubernur 😑 Pak ganjar kemana nih? Sivuk kampanye yak? 😅 Yogya tidak aman banyak kebencian rasis teroris Sarang nya berjamaah islamiyah .jadi kabupaten saja di bawa jateng
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Guru Nam Joo Hyuk Pertaruhkan Harga Diri Pastikan Tak Ada Bully, Hukuman Ngeri di Sekolah Jadi BuktiGuru-guru Nam Joo Hyuk tak ragu ikut berbicara terkait tengah tuduhan pelaku bully yang menyeret sang murid, memastikan hal tersebut dihindari para siswa karena sanksi tegas sekolah.
Sumber: wow_keren - 🏆 5. / 80 Baca lebih lajut »

Atletico Madrid Tak Capai Kata Sepakat dengan AllianzTerlepas dari 'kemajuan yang cukup besar', kesepakatan tidak dapat dicapai antara Atletico Madrid dengan Allianz.
Sumber: KompasBola - 🏆 10. / 68 Baca lebih lajut »