PIKIRAN RAKYAT - Guru Besar Universitas Gadjah Mada , Prof. Dr. Zullies Ikawati, Apt. mengungkapkan alasannya tidak setuju dengan legalisasi ganja.Meskipun alasannya adalah untuk keperluan medis, tetapi Zullies Ikawati tidak menyetujui usulan tersebut.
Hal tersebut lantaran ganja masuk ke dalam golongan narkotika I yang penggunaannya hanya untuk pengembangan ilmu pengetahuan, bukan untuk medis. "Kita bisa mengacu pada narkotika lain seperti morfin. Morfin itu kan obat, bisa diresepkan untuk nyeri kanker yang berat, tapi opiumnya, tanaman penghasilnya tetap masuk golongan I karena potensi penyalahgunaan," kata Zullies Ikawati.
Selain itu, ketika ganja dilegalkan, dikhawatirkan disalahgunakan oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab. "Ganja juga seperti itu. Kalau ganja masuk golongan II misalnya dan dibolehkan, akan ada banyak penumpang gelapnya. Karena berapa persen orang yang benar-benar membutuhkan ganja untuk medis? Nanti akan susah lagi untuk mengaturnya," ujar Zullies Ikawati.
Jangan mengorbankan kepentingan kesehatan orang lain karena pemikiran sendiri, guru besar UGM harusnya menjadi contoh baik demokrasi, Indonesia bukan komunis harus satu arah selalu.
100%
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »