REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi menetapkan besaran Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati untuk bulan Desember 2019. Harga biodiesel ditetapkan sebesar Rp 7.914 per liter dan bioetanol sebesar Rp 10.348 per liter.
Agung menambahkan, harga BBN tersebut juga dipergunakan dalam pelaksanaan mandatori B20 . Harga ini berlaku untuk seluruh biodiesel yang digunakan dalam pencampuran minyak solar baik jenis bahan bakar minyak tertentu maupun jenis BBM umum. Sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 41 Tahun 2018 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Dalam Kerangka Pembiayaan Oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, insentif sawit atau dana pembiayaan biodiesel digunakan untuk menutup selisih kurang antara HIP minyak Solar dengan HIP biodiesel, sehingga harga biosolar di pasaran tetap Rp 5.150 per liter.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »