REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan berencana mewajibkan para pengelola situs jual beli daring untuk menyeleksi produk yang akan diperjualbelikan. Hal itu menjadi bagian dalam skema kerja sama terbaru antara asosiasi e-commerce dan BPOM.
Menurut Penny, internet kini menjadi salah satu celah yang dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan produk-produk ilegal yang dapat membahayakan konsumen. Oleh karena itu, BPOM menggandeng Asosiasi E-Commerce Indonesia serta beberapa aplikasi dan situs lapak daring untuk mengetatkan pengawasan penjualan. Baca Juga Aplikasi dan situs yang bekerja sama dengan BPOM adalah Bukalapak, Tokopedia, Gojek, Grab, Klikdokter, dan Halodoc.
Pentingnya pengawasan yang dilakukan oleh pengelola marketplace juga diakui oleh Ketua Bidang Perlindungan Konsumen idEA Agnes Susanto. Menurut dia, penggunaan internet untuk keperluan sehari-hari sudah tidak dapat terelakkan. Oleh karena itu, selain pengelola marketplace juga diperlukan edukasi kepada penjual dan konsumen untuk lebih bertanggung jawab dalam menjual dan memilih produk.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: temponewsroom - 🏆 13. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »