REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Tim Intelijen Kejaksaan Agung berhasil menangkap buron seorang pengusaha asal Makassar, Jen Tang alias JT. JT sempat dinyatakan menghilang selama dua tahun sejak ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi sewa tanah negara. Berdasarkan keterangan tertulis yang diperoleh dari Kejagung pada Kamis , JT hampir dua tahun menghilang sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 1 November 2017 oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan .
Tercatat jumlah kerugian negara mencapai Rp 500 juta akibat tindakan tersangka. Penetapan JT sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kejati Sulawesi Selatan Nomor : PRINT-509/R.4/Fd.1/11/2018.BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Persepektif Republika.co.id, Klik di Sini
Ada yg pernah jadi buron sekarang malah jadi KETUA...deeepeeedeeee..di negeri sobok..!!!
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: korantempo - 🏆 38. / 51 Baca lebih lajut »
Pria Australia Ini Dipenjara 19 Tahun, Ternyata tak BersalahPria Australia ini dipenjara 19 tahun dan ternyata tidak melakukan kejahatan.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »