Tempo.Co, Jakarta - Badan Pengawasan Obat dan Makanan resmi menyepakati kerja sama dengan enam e-commerce untuk pengawasan peredaran hingga promosi makanan dan obat yang dijual secara online. Keenamnya tergabung dalam Asosiasi E-Commerce Indonesia seperti Go-Jek, Grab, Tokopedia, Bukalapak, Klikdokter, dan Halodoc.
Lalu, 2719 situs sudah di-take down dengan bantuan Kementerian Komunikasi dan Informatika.Untuk makanan, Penny tidak menjelaskan berapa banyak situs penjualan online yang menjual produk tidak sesuai standar BPOM. Penny juga mengatakan lembaganya hanya mengawasi pangan olahan yang telah dikemas dan tahan lebih dari 7 hari. Sementara untuk makanan segar yang dijual di Go-Food maupun Grab-Food, Penny menyebut urusan pengawasan ada di pemerintah daerah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »