Kementerian Investasi /Badan Koordinasi Penanaman Modal menyatakan, keputusan BASF dan Eramet membatalkan investasinya pada proyek Sonic Bay di Maluku Utara, tidak menurunkan minat investor asing untuk menanamkan modalnya pada sektor hilirisasi di Indonesia.
Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Nurul Ichwan mengatakan, pihaknya sudah mengetahui keputusan pembatalan rencana investasi itu. ”Kami dari awal terus mengawal rencana investasi ini. Namun pada perjalanannya, perusahaan beralih fokus, sehingga pada akhirnya mengeluarkan keputusan bisnis membatalkan rencana investasi proyek Sonic Bay ini,” kata Nurul dalam keterangan tertulis yang diterimaBerdasarkan siaran pers perusahaan, keputusan BASF dan Eramet untuk tidak meneruskan rencana investasi didasarkan pada pertimbangan akan perubahan kondisi pasar nikel yang signifikan.
”Kami melihat hilirisasi untuk ekosistem baterai kendaraan listrik masih sangat potensial untuk dikembangkan di Indonesia. Apalagi, baru-baru saja Indonesia mendapat peringkat 27 pada World Competitiveness Ranking 2024. Top 3 terbaik di wilayah ASEAN,” terang Nurul.Ia mengeklaim minat investor asing di sektor hilirisasi tetap tinggi dan bahkan beberapa proyek investasi di sektor tersebut telah mencapai tahap realisasi.
BASF Batal Investasi Nikel Eramet Batal Investasi Nikel Proyek Sonic Bay Kementerian Investasi Bkpm BASF Eramet
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »