Yusril Nilai Dewan Pengawas Bisa Melekat dengan KPK

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Yusril menilai revisi UU KPK wajar karena aturan itu sudah berlaku 16 tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, menilai dewan pengawas untuk Komisi Pemberantasan Korupsi dapat dibentuk dalam format komisi pengawasan. Ia mengatakan komisi pengawasan ini bertindak sebagai pengawas internal bagi KPK.

Baca Juga Menurut Yusril, pengawasan terhadap KPK merupakan sesuatu yang wajar sebagai bagian menuntaskan kinerja pemberatasan korupsi. Ia menambahkan tidak ada lembaga mana pun yang kebal dengan pengawasan pihak lain. Kendati demikian, Yusril menyerahkan konsep dewan pengawas untuk KPK kepada pembuat Undang-Undang, yakni DPR dan pemerintah, yang hendak merevisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Setelah berlaku 16 tahun lamanya sampai sekarang, saya kira sudah layak dilakukan evaluasi mana yang perlu diperbaiki, mana yang perlu disempurnakan," ujar Yusril.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Yusril Nilai Wajar Revisi UU KPK, Ini PenjelasannyaYusril menilai tidak ada Undang-Undang yang sempurna. Kalau memang tak UU yang sempurna, kenapa yang Lama harus direvisi ?
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Pakar nilai revisi UU KPK perlu untuk benahi KPKPakar hukum pidana, Chairul Huda menilai perlu dilakukannya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK untuk membenahi lembaga antirasuah ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Yusril sebut jangan sampai orang mati tetap berstatus tersangka KPKAhli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menilai usulan kewenangan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Komisi III Nilai Pansel Capim KPK Bekerja Profesional'Sudah cukup profesional. Soal adanya pro dan kontra itulah bagian dari kehidupan demokrasi bangsa ini. Ada yang suka dan ada yang tidak suka,' tutur Herman.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Kritik Aksi Wadah Pegawai KPK, Romli Nilai Itu Menentang AturanPakar Hukum Pidana Romli Atmasasmita mengkritik keberadaan wadah kepegawaian KPK yang menurut dia telah menyimpang dari tujuan pembentukannya.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Capim KPK Ini Nilai Kewenangan SP3 Sebuah KeniscayaanCapim KPK mengatakan kebenaran hanya milik Tuhan, dan manusia tak luput dari salah.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »