REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- yang terletak di sebelah timur di dalam Kota Lama Yerusalem . Masjid itu berkubah keemas an. Sedangkan Masjid Al-Aqsa yang berkubah biru berada pada sisi tenggara Al-Haram asy- Syarif menghadap arah kiblat .
Adalah Khalifah Abdul Malik bin Marwan yang memprakarsai pembangunan Kubah Batu pada tahun 66 H/685 M dan selesai tahun 72 H/691 M. Pembangunan masjid itu sepenuhnya dikerjakan dua orang arsitek Muslim yakni Raja’ bin Hayat dari Bitsan dan Yazid bin Salam dari Yerusalem. Keduanya dari Palestina. Baca Juga Bangunan Kubah Batu terdiri dari tiga tingkatan. Tingkatan pertama dan kedua tingginya mencapai 35,3 meter. Secara keseluruhan, tinggi masjid itu mencapai 39,3 meter. Keadaan ruang di dalamnya terdiri tiga koridor yang sejajar melingkari batu . Koridor bagian dalam merupakan lantai thawaf yang langsung mengelilingi batu seperti tempat thawaf di Masjidil Haram.
Bentuk kubahnya banyak di pengaruhi arsitektur Bizantium. Seja rawan Al-Maqdisi menuturkan bah wa biaya pembangunan masjid itu mencapai 100 ribu koin emas dinar. Di dalam masjid itu terdapat batu atau sakhrah berukuran 56 x 42 kaki. Di bawah sakhrah terdapat gua segi empat yang luasnya 4,5 meter x 4,5 meter dan tingginya 1,5 meter.
Di batu tersebut Nabi Muhammad melakukan mikraj dan sebagai saksi peristiwa tersebut maka dibangunlah Kubah Sakhrah di atasnya. Menurut literatur Islam, nilai kesucian sakhrah sama dengan Hajar Aswad . Di dalamnya dipenuhi ukiran-ukiran model Bizantium. Selain itu juga terdapat mihrab-mihrab besar yang jumlahnya mencapai 13 buah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: korantempo - 🏆 38. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: temponewsroom - 🏆 13. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »