Petani menyortir tembakau di Gudang Tembakau Empatlima, Klaten, Jawa Tengah, Rabu . Pemerintah berencana menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau sebesar 10 persen mulai 1 Januari 2024 yang akan berdampak terhadap harga jual eceran rokok di masyarakat.
Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia berharap Presiden Joko Widodo tidak menandatangani Rancangan Peraturan Pemerintah Kesehatan yang merupakan aturan pelaksana UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, sebelum adanya pelibatan pekerja industri“Upaya-upaya yang bertanggung jawab, seperti edukasi dan sosialisasi secara tersistem sesuai tujuan pengendalian konsumsi tembakau belum berjalan secara baik, sehingga pilihan yang dilakukan pemerintah dominan...
Jokowi RPP Kesehatan Umum Nasional
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Serikat Pekerja Tembakau Sampaikan Aspirasi Terkait Penolakan Aturan Tembakau di RPP KesehatanFSP RTMM-SPSI menyesalkan sikap pemerintah, dalam hal ini Kemenkes yang terkesan terburu-buru dalam merumuskan RPP Kesehatan.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »