Riset: Rakyat Ingin Pelanggaran HAM Diproses Pengadilan

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 59 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Sekitar 99,5 persen rakyat ingin pelanggaran HAM berat diselesaikan bukan via KKR.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Riset yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menggandeng Litbang Kompas menunjukkan 99,5 persen masyarakat ingin pelanggaran HAM berat masa lalu diselesaikan melalui pengadilan, bukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi . Riset dilakukan pada 23 September-4 Oktober 2019.

Ia mengatakan Komnas HAM berkeinginan penyelesaian kasus HAM berat di pengadilan nasional, tetapi apabila komunitas internasional memandang perlu dilakukan di pengadilan internasional, lembaga itu akan menghormati lantaran secara hukum memungkinkan. Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam memberikan paparan terkait survei penuntasan kasus HAM masa lalu di Jakarta, Rabu . Penyelesaian kasus pelanggaran HAM di pengadilan, menurut dia, juga memungkinkan membuka cerita kebenaran peristiwa yang terjadi puluhan tahun lalu itu. Sementara soal KKR, menurut Anam, saat pelaku mendapat maaf, korban maupun keluarganya belum tentu mendapatkan hak, seperti kompensasi dan pengembalian nama baik.

Kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu yang diriset adalah lima kasus yang dinilai paling menarik perhatian publik dari total sebanyak 12 kasus pelanggaran HAM masa lalu. Kasus-kasus tersebut adalah peristiwa 1965, penembakan misterius 1982-1985, peristiwa Trisakti-Semanggi 1998, penculikan aktivis 1997-1998, dan kerusuhan Mei 1998.

sumber : AntaraBACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Persepektif Republika.co.id, Klik di Sini

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Komnas HAM: Masyarakat Ingin Kasus HAM Masa Lalu DituntaskanKomnas HAM mengatakan masyarakat ingin kasus HAM masa lalu dituntaskan. Kasus Novel Baswedan tergolong baru,engkau Komnasham TDK bisa apa-apa, bubarkan sj. Yang depan mata belum setahun ini aja KomnasHAM tdk bertaring, lembaha arsip HAM 😛 Halah kok masa lalu, itu yang 21-22 mei, yang kemarin aksi anak stm
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Survei Litbang Kompas: 99,5 Persen Responden Ingin Kasus HAM Tuntas Lewat PengadilanHasil survei Litbang Kompas menunjukkan 99,5 persen responden ingin penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu diselesaikan lewat pengadilan Hari gini buntut yg aneh', siapa yang mau peduli.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

BRIN Lanjutkan Program Beasiswa Riset ProBRIN bertugas melakukan perencanaan.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Komunitas sekolah rumah tolak hasil riset: 'Radikalisme disebabkan kesalahpahaman agama bukan sekolah rumah'Sebuah riset menyebut anak yang mengikuti sekolah rumah rentan terpapar radikalisme. Namun menurut komunitas sekolah rumah, paparan radikalisme juga terjadi di sekolah formal dan nonformal
Sumber: BBCIndonesia - 🏆 42. / 50 Baca lebih lajut »

Pemerintah akan Bentuk Pusat Riset dan Inovasi di Ibu Kota BaruPusat inovasi di Ibu Kota baru akan menjadi tempat riset and development bagi perusahaan rintisan maupun unicorn untuk tetap kompetitif.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Universitas Xihua di China Miliki Pusat Riset Budaya JawaUniversitas Xihua dan UNS melakukan kerja sama program studi bahasa.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »