Revisi UU Perkawinan, Pasal Dispensasi Diperketat

  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 59%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Selama ini, banyak terjadi perkawinan anak karena dispensasinya juga banyak. Tidak ada pemeriksaan ketat.

Jakarta, Beritasatu.com - Dalam Rapat Paripurna DPR kemarin, Senin , Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan RUU Perubahan atas UU 1/1974 tentang Perkawinan di mana batas minimal usia perkawinan adalah 19 tahun bagi pria dan wanita. Dengan ini, perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun.

Pasal 7 Ayat 2 diperjelas bahwa dispensasi hanya boleh dimintakan kepada pengadilan dengan alasan sangat mendesak disertai bukti-bukti pendukung yang cukup. Di aturan lama, dispensasi dibolehkan ke pengadilan dan atau pejabat lainnya yang dimintai oleh kedua orang tua pihak pria dan wanita. Sementara dalam Pasal 7 Ayat 3 ditegaskan, pemberian dispensasi oleh pengadilan wajib mendengarkan pendapat kedua belah calon mempelai yang akan melangsungkan perkawinan. Di aturan sebelumnya sama sekali tidak diatur, sehingga dalam praktiknya seringkali kedua calon mempelai tidak dilibatkan.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pasal demi Pasal RUU KPK: Sebelum dan Sesudah RevisiDPR pada Senin (16/9) menggelar rapat pengambilan keputusan tingkat pertama RUU KPK. Dlu masih teringat sekali di benak saya waktu kampanye pilpres tahun ini 'hanya koruptor yg tidak suka jkw jdi presiden'. Begitu kata psi_id dkk Dewan pengawas dari presiden, lah kalo pemimpinnya boneka enak yang Dalang donk, hadeeh Masihkah sekarang kita meragukan bahwa 'istana' 'dibentuk' parpol, dan sekarang terbukti siapa sebenarnya siapa? boneka siapa?
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

DPR akan Sahkan Revisi UU Perkawinan, Usia Minimum Nikah 19 Tahun'Disepakati bahwa batasan usia yang dibolehkan melakukan perkawinan antara laki-laki dan perempuan adalah sama, usia 19 tahun,' kata Totok Daryanto. UUPerkawinan Hadeh.... 19 tahun sudah boleh menikah? Hmmmm ... apakah aku sudah boleh? 20 ke atas kek
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Revisi UU Perkawinan Diharap Tekan PerceraianRANCANGAN Undang-Undang (RUU) Perkawinan yang rencananya akan disahkan DPR pada Selasa (17/9) di sidang paripurna sebagai hasil revisi dari UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

DPR Kebut Revisi UU Perkawinan Pekan IniPemerintah dan DPR sepakati ketentuan usia perkawinan Kebut teruuuuuuus sampai pagi.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Khawatir Revisi UU Perkawinan, MUI: Bisa Jalar Kemana-ManaRevisi UU Perkawinan membuka celah revisi yang frontal.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

DPR Kebut Revisi UU Perkawinan Pekan IniBatas minimal usia pernikahan baik untuk wanita maupun pria yaitu 19 tahun Dulu kemana aja sekarang baru di kebut 19 tahun, smp aja dah mamah papah pacarannya.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »