DPR Kebut Revisi UU Perkawinan Pekan Ini

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 79 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 35%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Batas minimal usia pernikahan baik untuk wanita maupun pria yaitu 19 tahun

.wrap-pertamina{ margin: 0 auto; text-align: center; width: 270px;}img.eventx {margin-top: 10px;width: 100%;height: auto;} REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Kerja RUU Perkawinan Sudiro Asno mengatakan perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan akan disahkan dalam waktu dekat. DPR menargetkan revisi undang-undang tersebut akan dilakukan sebelum masa jabatan anggota DPR periode 2014-2019 berakhir.

Kemudian, dalam pasal 7 ayat disebutkan bahwa “dalam hal penyimpangan terhadap ayat pasal ini dapat meminta dispensasi kepada Pengadilan atau Pejabat lain yang ditunjuk oleh kedua orang tua pihak pria maupun pihak wanita”. Dua ketentuan itu juga menimbang keadaan salah seorang atau kedua orang tua pasangan .

Dalam Pasal 7 ayat RUU Perkawinan, diatur bahwa “Pemberian dispensasi oleh Pengadilan sebagaimana dimaksud pada ayat wajib mendengarkan pendapat kedua belah calon mempelai yang akan melangsungkan perkawinan”. Sedangkan, redaksional Pasal 7 ayat serupa dengan Pasal 7 ayat UU Perkawinan. Selain itu, dispensasi bagi laki-laki dan perempuan yang hendak akan menikah dalam usia di bawah 19 tahun kini juga akan diperketat."Kata pejabat lainnya ini bisa ketua RT, lalu kita hapus supaya tidak menimbulkan penafsiran yang macam-macam. Sudah, hakim pengadilan saja. Yang dimaksud pengadilan, pengadilan agama untuk agama Muslim, pengadilan negeri untuk non-Muslim," kata dia.

Atas putusan itu, hakim MK meminta pemerintah dan DPR mengubah pasal bersangkutan dalam jangka waktu selambatnya tiga tahun. Meski begitu, para hakim MK tak menyebut angka pasti yang harus dicantumkan dalam UU Perkawinan. Sebelumnya, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam pada Kementerian Agama Muhammadiyah Amin mengaku mendukung perubahan usia dalam UU Perkawinan. Menurut dia, jika batas minimal usia laki-laki dan perempuan yang akan menikah ditetapkan menjadi 19 tahun, itu bisa menghindari pernikahan di bawah umur atau pernikahan anak yang sedang marak.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

19 tahun, smp aja dah mamah papah pacarannya.

Dulu kemana aja sekarang baru di kebut

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

DPR Kebut Poin-Poin Revisi UU KPKKetua Panja Revisi UU KPK, Supratman Andi Agtas  mengungkapkan ada beberapa poin-poin substansi revisi UU KPK dari pemerintah yang perlu mendapatkan perhatian dari fraksi-fraksi.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

DPR Kebut Revisi UU Perkawinan Pekan IniPemerintah dan DPR sepakati ketentuan usia perkawinan Kebut teruuuuuuus sampai pagi.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Presiden Diminta Stop Pembahasan Revisi UU KPK dengan DPRPSHK mendorong Presiden Joko Widodo untuk menarik kembali surpres (surat presiden) dalam proses pembentukan revisi Undang-Undang KPK. Di tunda dulu pak Jokowi.. sampai anda di Lantik,dan sampai ada anggota DPR yg baru... Biar nanti tdk jadi alasan DPR dgn argumen 'ini kan kesalahan masa lalu...' Dpr paling banyak ditangkap karena korupsi., dan ini bahas uu nya dengan dpr? Apa gak salah ya logika berpikirnya? 🧐 Seperti biasa presiden sedang melihat kecenderungan pro dan kontra, kalau banyak yang kontra maka akan dihentikan dan sebaliknya.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Kemenkumham Tunggu Isyarat DPR Lanjutkan Bahas Revisi UU KPKRapat terakhir pihak Kemenkumhan dengan Baleg DPR terjadi pada Kamis (12/9).
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

DPR: Masukan Pemerintah Soal Revisi UU KPK Perlu PembahasanKetua Panja Revisi UU KPK DPR enggan membuka hasil rapat pada Jumat lalu.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

DPR Dinilai Tidak Transparan Soal Materi Revisi UU KPKHingga saat ini aksi pro kontra pembahasan revisi UU KPK masih berlanjut. Padahal banyak susbtansi materi yang tidak sampai ke masyarakat sehingga menjadikan agenda pembahasan bias di masyarakat.
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »