Hal itu disampaikan Direktur Jaringan dan Advokasi PSHK Fajri Nursyamsi dalam keterangan tertulis, Sabtu .
Ia menambahkan, dengan penarikan surpres diharapkan Presiden dapat mengambil langkah lebih tegas dan efektif mewujudkan visinya menciptakan KPK yang independen. Ia juga mengatakan, penarikan surpres juga bisa memecah kebuntuan proses pemberantasan korupsi di tengah kegaduhan revisi Undang-Undang KPK.
"Dengan penarikan surpres, Presiden menjalankan perannya sebagai lembaga yang mengoreksi kesalahan DPR dalam hal kekuasaan pembentukan undang-undang, sebab revisi Undang-Undang KPK dinilai melanggar hukum," kata Fajri.Setelah Presiden mengirim surpres pembahasan revisi Undang-Undang KPK, itu menunjukkan kesetujuan pemerintah untuk membahasnya.
yg pada minta revisi uu kpk dibatalin itu yg udh comfort ama kondisi kpk skrg yg suka tebang pilih kasus, biasanya ga jauh2 palingan kroni2nya si penyidik abadi.
saveKPK
Kita tunggu saja komitmen presiden ttg 'sudah tidak ada lagi beban'
Ketua KPK aja begitu kok
Seperti biasa presiden sedang melihat kecenderungan pro dan kontra, kalau banyak yang kontra maka akan dihentikan dan sebaliknya.
Dpr paling banyak ditangkap karena korupsi., dan ini bahas uu nya dengan dpr? Apa gak salah ya logika berpikirnya? 🧐
Di tunda dulu pak Jokowi.. sampai anda di Lantik,dan sampai ada anggota DPR yg baru... Biar nanti tdk jadi alasan DPR dgn argumen 'ini kan kesalahan masa lalu...'
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »