Liputan6.com, Jakarta - Revitalisasi sisi selatan kawasan Monas, Jakarta Pusat menuai kontroversi. Hal ini bermula ketika Koalisi Pejalan Kaki mengkritik proyek tersebut lewat akun twitter @trotoarian pada Kamis 16 Januari 2020 lalu.
"Dikembalikan lagi nanti fungsinya. Itu kan bahan revitalisasi, karena itu memang bagian dari hasil sayembara, itu dibuat plaza, kemudian nanti akan ditanam kembali di kawasan yang memang ada sekarang," kata Isa kepada merdeka.com, Jumat 17 Januari 2020. Untuk saat ini, Isa menyatakan revitalisasi baru dilakukan di area Plaza Selatan. Pohon yang ada di area Plaza Selatan dipindahkan ke sejumlah titik di kawasan Monas.
Dia menjelaskan, berdasarkan perjanjian atau kontrak kerja bersama revitalisasi kawasan Monas bagian selatan target penyelesaiannya pada Desember 2019. Sebab awal kontrak ditandatangani 12 November 2019. "Yang penting coba lihat pekerjaannya berjalan enggak. Kalau kontraktor abal-abal, itu kalau saya diuji saja, dilihat pekerjaannya benar atau tidak," kata Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan DKI, Heru Hermawanto di Balaikota DKI Jakarta, Selasa 21 Januari 2020.
Sanksi tersebut akibat penyelesaian revitalisasi kawasan Monas yang tidak tepat waktu. Berdasarkan kontrak kerja revitalisasi tersebut selesai pada Desember 2019.Denda tersebut diatur dalam Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Selain Mensesneg, Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka diisi Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Negara Lingkungan Hidup, Menteri Perhubungan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Pariwisata.
"Semua kegiatan di Monas bapak hentikan sementara sampai ada persetujuan dari Mensesneg," kata Ida saat rapat dengan Dinas Cipta Karya, Pertanahan dan Tata Ruang DKI di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu 22 Januari 2020. Kendati begitu, kata dia, untuk pembangunan MRT Jakarta meminta izin dengan alasan berada di bagian objek vital pemerintahan.
Patriot mengatakan, alamat kantor PT Bahana Prima Nusantara yang menjadi kontraktor ini masih simpang siur. Menurutnya, jika kontraktor tidak memberikan informasi yang benar saat proses lelang, maka itu masuk kategori pelanggaran.
apa gak sekalian monas di pindahkan ibu kota baru saja....biar klop.
udah sih nonton ajah kamuh! Koar' juga gak ngaruh gak dpt apa-apa dan bukan siapa'! ngomongndiri
Klo dah jadimah selfi selfi paling 🤭
cari2 proyek terus nih
Wan abud bisa aja cari proyek abisin apbd, gak sekalian bongkar area GBK
pagi jakarta,VISI MISI aniesbaswedan YANG PENTING NARASI MENATA KATA2 LANJUT DISKUSI, KONSEPNYA JAKARTA SMART CITY, HASILNYA JAKARTA BERANTAKAN CITY, MAKIN NGACO, HANCUURRR, AMBURADUL. CARA SMART aniesbaswedan NEBANG POHON, BELI TOA, TROTOAR UNTUK PKL.
itu ide siapa sih. monas sudah baik gal perlu diapa apain. yang perlu itu masalah banjir macet
Bukannya sebentar lagi juga monas Pindah😂😂😂🤣
Hahaha,, paling cuma barisan sakit hati, suruh aja mereka demo lagi, emang panasbung itu ada berapa biji sih yg asli warga DKI? Selebihnya siluman kok 😆
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »