Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Purworejo Terjerat 2 Pasal, Terancam Penjara 10 Tahun - Tribunnews.com

  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Dianggap sebarkan kebohongan, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Purworejo dijerat dengan dua pasal, terancam hukuman penjara 10 tahun

TRIBUNNEWS.COM -

Dianggap sebarkan kebohongan, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Purworejo dijerat dengan dua pasal, terancam hukuman penjara 10 tahun. Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat , Totok Santoso Hadiningrat dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja diamankan polisi pada Selasa . Keduanya yang mengaku sebagai pimpinan Keraton Agung Sejagat bakal dijerat dengan dua pasal, termasuk pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana menjelaskan, kedua pelaku juga diduga melanggar pasal 14 UU RI No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 37. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polisi Tangkap Raja dan Ratu Keraton Agung SejagatRaja dan Ratu Keraton Agung Sejagat ditangkap saat hendak menemui wartawan. Pak polisi : skakmat 😂 Good dan dia nanti akan bikin kerajaan lagi di dalam penjara 😂
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Ditangkap PolisiTotok Santoso dan Fanni Aminadia dijerat Pasal 14 UU RI No.1 th 1946 tentang peraturan hukum pidana. Di Indonesia masuk penjara sama mudahnya dengan keluar penjara.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Polisi Tangkap 'Raja-Ratu' Keraton Agung Sejagat Purworejo!Polisi menangkap Totok Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41), suami istri yang mengaku sebagai raja dan ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo. Kocag Kenapa di tangkap? Anjir di tewakan langsung
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Akhirnya Ditangkap PolisiRaja dan Ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo Jawa Tengah, ditangkap polisi karena diduga menebar kebohongan. Mereka...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

Ditangkap, 'Raja-Ratu' Keraton Agung Sejagat Dibawa ke Polda JatengTotok Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41), suami istri yang mengaku sebagai raja dan ratu Keraton Agung Sejagat dibawa ke Mapolda Jateng untuk diperiksa. Geus mulai loba nu ugag ieu jelema~ Lagi asyik2 cosplay ditangkap🤣🤣 delusi ni org
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Ini Alasan Polisi Tangkap 'Raja-Ratu' Keraton Agung Sejagat PurworejoPolda Jawa Tengah menangkap Toto Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41), 'Raja-Ratu' Keraton Agung Sejagat Purworejo. Keduanya diduga memicu keonaran. Pgn ketawa Bisa menggoyang kekuasaan presiden Indonesia 😎 syurliasyu seperti yg udah2 ditangkap ceu. Padahal bisa diperiksa ke RSJ
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »