Kenaikan tunjangan kinerja pegawai mempengaruhi netralitas jajaran pegawai dalam mengawasi pemilihan umum 2024, dibantah Badan Pengawas Pemilihan Umum .Bawaslu: Rekap Suara Papua Terlambat Gara-gara Suara PSI Menggelembung
Bagja menjelaskan, kenaikan tukin jajaran aparatur sipil negara Bawaslu berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara 20/2011 tentang Pedoman Penghitunagn Tunjangan Pegawai Negeri Sipil. Dimana, Bagja mengklaim prosesnya dimulai dari pengusulan tukin ASN Bawaslu didasarkan pada nilai evaluasi RB Bawaslu tahun 2020, sebagaiamana Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/26/M.RB.06 Tahun 2021 tentang Hasil Evaluasi Hasil Pelaksanaan RB Tahun 2020.
Pengusulan penyesuaian tukin Bawaslu tahun 2021, lanjut Bagja menjelaskan, akhirnya direspon Kementerian PAN RB dengan tanggapan adanya moratorium penyelesaian tukin, karena adanya situasi pandemi Covid-19, dan dapat diusulkan kembali pada tahun 2022 saat Covid tertangani. "Bawaslu melakukan penyederhanaan birokrasi sebagai hasil evaluasi RB, dan penyederhanaan birokrasi bawaslu sudah mencapai 97,5 persen, dan pada Oktober 2022 Kemen PAN RB menyampaikan surat nomor 38/2022 perihal tanggapan atas permohonan penyesuaian tukin tertanggal 11 OKtober 2022," ungkapnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »