Senin, 03 Jun 2024 07:00 WIBJakartakemungkinan bakal ikut membayar iuran dalam program Tabungan Perumahan Rakyat . Profesi ini akan membayar iuran 3% dari total penghasilannya sebagai peserta Tapera .
Yang jelas dengan menjadi peserta Tapera, maka seorang pekerja harus membayar iuran 3% dari total penghasilannya. Iuran akan dijadikan tabungan perumahan dan bisa diambil setelah pensiun berikut dengan penumpukan imbal hasilnya. Pihaknya sendiri saat ini masih fokus untuk membuat aturan tersendiri yang mengatur kesejahteraan para pekerja informal macam pengemudi ojol dan lainnya.
"Potongan tersebut sama saja dengan mengurangi penghasilan yang saat ini semakin menurun. Dengan hubungan kemitraan, aplikator telah semena-mena melakukan potongan di kisaran 30%-70%. Itupun sudah melanggar batas aturan maksimal potongan 20% yang diatur pemerintah," beber Lily kepadaLily pun meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan lebih berpihak kepada pengemudi online agar penghasilannya bertambah, bukan justru sebaliknya malah makin mengurangi pendapatan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »