Para pekerja informal driver ojek online , taksi online, hingga kurir menolak iuran Tabungan Perumahan Rakyat . Iuran Tapera sendiri dibayarkan sebesar 3% dari total penghasilan setiap bulan.
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Lily Pujiati menyatakan iuran ini hanya akan mengurangi penghasilan para angkutan transportasi online, yang sebenarnya penghasilannya juga sudah minim. Pasalnya, saat ini dengan hubungan kemitraan saja, para driver harus rela penghasilannya dipotong biaya aplikasi."Potongan tersebut sama saja dengan mengurangi penghasilan yang saat ini semakin menurun. Dengan hubungan kemitraan, aplikator telah semena-mena melakukan potongan di kisaran 30%-70%.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Driver Online Taha 'Ariel' Syafaril menyoroti ketidakjelasan nasib kemitraan di Indonesia. Pasalnya ketika hari raya Lebaran para pengemudi angkutan online meminta adanya THR namun tidak diwajibkan karena statusnya cuma mitra. "Giliran THR kita nggak bisa dapat karena disebut bukan pekerja , sekarang potongan Tapera kita malah mau ikut dipotong karena termasuk pekerja. Pusing kan ya," kata Ariel ketika dihubungiDi sisi lain, bila melihat konsep potongan untuk iuran Tapera, Ariel sendiri menilai tidak masuk akal. Pasalnya angkutan online penghasilannya per pesanan, itu pun sudah dipotong biaya aplikasi, tak mungkin lagi harus dipotong buat iuran Tapera.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »