REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap dua mantan pegawai Starbucks yang diduga mengintip payudara seorang pelanggan melalui CCTV. Keduanya ditangkap pada Kamis malam.
Oknum tersebut tidak sendirian dalam memperhatikan rekaman CCTV, ada juga dua orang rekannya yang ikut tertawa saat mengamatinya. Video itu pun mendapatkan banyak hujatan dari warganet karena dianggap sebagai salah satu bentuk pelecehan seksual. Baca Juga Kapolsek Tanah Abang AKBP Raden Jauhari kemudian menindaklanjuti video viral tersebut dan menemui pihak Starbucks di Gedung Sahid Sudirman Center.
"Bagi pelaku yang merekam dan menyebarkan tentu ini telah melanggar, akan kita kenakan juga pasal UU ITE," jelas Yusri, Kamis .
Berat nih..uut..bisa 10 thn penjara , kasian
Hukum Sosial Aja , Tutup Matanya Pake Bra, Suruh jalan dari Bandung Ke Jakarta, Semoga Selamat Sampai Tujuan. :(
cepat bak titipan kilat...kasus si bangsat Dennysiregar7 secepat apa..
Yang begini kalian tangkap... MERAMPOK uang rakyat kalian ELU2KAN !! republikdagelan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »