REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Polisi Hong Kong menembakkan meriam air dan gas air mata serta menangkap lebih dari 300 orang pada Rabu . Sebanyak sembilan orang ditangkap dengan sanksi yang merujuk pada peraturan baru dari Undang-Undang Keamanan yang diperkenalkan oleh China untuk membungkam perbedaan pendapat.
Polisi mengatakan telah melakukan lebih dari 300 penangkapan untuk pertemuan ilegal dan pelanggaran lainnya, dengan sembilan melibatkan pelanggaran UU baru. Peraturan baru ini menghukum kejahatan pemisahan diri, subversi, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing dengan sanksi terberat penjara seumur hidup. UU ini juga membuat lembaga keamanan China di Hong Kong untuk pertama kalinya dan memungkinkan ekstradisi ke Beijing untuk diadili.
Polisi Hong Kong mengutip hukum yang baru dalam menghadapi para pengunjuk rasa."Anda menunjukkan bendera atau spanduk/slogan nyanyian/atau melakukan sendiri dengan maksud seperti pemisahan diri atau subversi, yang mungkin merupakan pelanggaran di bawah ... hukum keamanan nasional," kata polisi dalam sebuah pesan yang ditampilkan pada spanduk ungu.
Wakil direktur eksekutif Kantor Urusan Hong Kong dan Makau, Beijing, Zhang Xiaoming, mengatakan kepada wartawan bahwa tersangka yang ditangkap oleh kantor keamanan baru yang dikelola Beijing dapat diadili di daratan. Kantor baru itu mematuhi hukum China dan sistem hukum Hong Kong tidak dapat diterapkan di daratan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: voaindonesia - 🏆 15. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: BBCIndonesia - 🏆 42. / 50 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »