REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Tim gabungan Polres Tanjung Jabung Barat dan Polsek Tungkal Ilir di Provinsi Riau, melakukan pengungkapan kasus uang palsu yang beredar di Kota Kualatungkal dan sekitar dengan menangkap empat orang tersangka yang menjadi anggota sindikat.
Penangkapan itu dilakukan anggota pada Rabu dini hari WIB. Kemudian tim melakukan pengembangan hingga pukul 15.00 WIB, polisi berhasil menangkap para pelaku dimana tim terus bergerak melakukan pengembangan kasus nya. Kronologis peredaran uang palsu itu pertama didapatkan dari tersangka Dimas kemudian uang itu diberikan kepada Acun dan Safei. Dari Safei dan Acun uang itu kemudian diberikan kepada Mahrus dan dari Mahrus kemudian uang itu di sebagian diberikan kepada Amat."Di Amat inilah uang mulai diedarkan termasuk tempat pijat dan di pasar. Dengan cara belanja dengan uang Rp 100 ribu palsu," ungkap Guntur.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »