REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Polisi menangkap enam pelaku yang dilaporkan telah melakukan tindak pidana asusila di Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Korbannya adalah seorang gadis di bawah umur hingga akhirnya hamil.
Para pelaku yang ditangkap yakni tiga pemuda berinisial AR, DD, dan MR. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih di bawah umur. "Kejadiannya dua kali bulan September dan November 2019. Korban saat itu diajak ke rumah salah seorang pelaku," kata Abusono. "Korban ini disuruh oleh pelaku untuk meminum minuman keras jenis anggur merah, karena ada tekanan akhirnya korban meminumnya," jelasnya.
Kalau mau keadilan, keadilan itu ada dalam sistem islam... khilafahwillbeback IslamBerjayaKembali
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »