TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap tiga orang yang diduga melakukan penyekapan terhadap seorang warga berinisial MS di sebuah rumah di Gedung PT OHP di Jalan Pulo Mas Barat IV, Kelurahan Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Penangkapan dilakukan pada Rabu malam, 15 Januari 2020.'Ada tiga orang yang kami amankan ya terhadap seseorang orang,' ujar Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto, Rabu 15 Januari 2020.
Suyudi mengatakan MS dan ketiga pelaku merupakan karyawan di perusahaan yang bergerak di bidang event organizer itu.'Penculikan dan penyekapan sejak tanggal 7 Januari hingga kini, artinya sudah satu minggu korban disekap,' ujar Suyudi.Untuk mengetahui motif sebenarnya, para pelaku kini telah dibawa ke Polda Metro Jaya. Mereka akan menjalani pemeriksaan intensif soal aksi penculikan tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »