Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Todoan Gultom Agung, Rabu mengatakan, pelaku berinisial EKS warga Jalan Asabri III Palangka Raya, pelaku ditangkap beberapa hari lalu di tempat persembunyiannya di Kabupaten Kapuas tanpa perlawanan.Gultom mengatakan, sebelum terjadi aksi penipuan dan pencurian yang dilakukan EKS terhadap seorang ustaz bernama Syamsul Qomar, pada Kamis sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku memiliki ide datang ke masjid yang berada di Jalan Mendawai km 1 Palangkaraya.
Setelah berpura-pura menjadi seorang mualaf, menurut dia, pelaku tinggal dengan korban di Jalan Hiu Putih XII Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya. "Karena ditinggal korban ke Banjarmasin, pelaku langsung dengan leluasa membuka lemari baju korban dan mengambil uang Rp1 juta di dalamnya beserta BPKB sepeda motor milik korban," ucap Gultom.
"Pria yang sudah mendekam di sel Mapolresta Palangka Raya ini, dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan 372 KUHP penggelapan dan penipuan barang milik orang lain dengan ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Detik-Detik Polisi Tangkap Pimpinan Kerajaan Agung Sejagat Sinuhun Totok Santosa dan Sang IstriPimpinan Kerajaan yang dijuluki Sinuhun Totok Santosa, diamankan kepolisian bersama sang istri Fanni Aminadia padaa Selasa (14/1/2020) petang.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »