Pimpinan MPR Bertambah Menjadi 10 Orang

  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 58 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Walau hanya membahas selama dua jam saja, Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo...

- Walau hanya membahas selama dua jam saja, Badan Legislasi DPR dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sepakat merevisi Undang-Undang Nomor 2/2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD .

Kemudian, lanjut Totok, meng hapus ketentuan pasal 427C tentang mekanisme pe - milihan pimpinan MPR dan ke - ten tuan jumlah pimpinan MPR, yakni 1 ketua dan 4 wakil ketua. ”Karena sudah diatur da - lam pasal 15,” kata Totok, memaparkan hasil Rapat Panja RUU MD3 di Ruang Rapat Baleg DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, kemarin.

Totok menanyakan persetujuan kepada seluruh fraksi dan pe merintah, dan mereka semua menyatakan persetujuannya. Masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya secara tertulis kepada pimpinan Baleg DPR, kecuali NasDem yang akan menyampaikan pandangannya dalam rapat Paripurna DPR. Kemudian, pimpinan Baleg DPR, pimpinan Panja DPR, Mendagri, dan anggota Panja lainnya maju ke depan untuk me nandatangani pengesahan tingkat I atas revisi ketiga UU MD3. Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia mengkritisi pengesahan revisi UU 2/2018 tentang penambahan pimpinan MPR menjadi 10.

”Terlalu banyak lembaga negara yang dibentuk hanya untuk mengirimkan anggaran. DPD dan MPR ini salah duanya,” tandasnya. Pemborosan juga terlihat pada tidak efektifnya roda ke pemimpinan MPR dengan 10 orang di dalamnya.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jumlah Pimpinan MPR Menjadi 10MPR berfungsi sebagai lembaga yang mencerminkan kemusyawaratan dalam setiap proses pengambilan kebijakan politik.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Tok, Pimpinan MPR Jadi 10 OrangBaleg DPR bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo selesai membahas revisi Undang-Undang Nomor 2/2018...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

Pemerintah Setuju Pimpinan MPR 10 OrangPemerintah bersedia untuk melanjutkan rancangan UU ini dalam sidang paripurna yang akan datang dan dapat disahkan menjadi UU.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Mendagri: 10 Pimpinan MPR Cerminkan PermusyawaratanPemerintah ingin menunjukkan bahwa MPR itu adalah lembaga permusyawaratan
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Berita Terbaru Seputar Penambahan Kursi Pimpinan MPRPemerintah dan DPR sepakat untuk menambah kursi pimpinan MPR lewat revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau UU MD3. kursipimpinanMPR Yo Ayo... Dum.dum an
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Revisi UU MD3, DPR-Pemerintah Sepakati 10 Kursi Pimpinan MPRDPR dan pemerintah kompak menyepakati penambahan kursi MPR dari lima kursi menjadi 10 kursi. Dalam rapat Panja DPR, tak ada satu fraksi pun menolaknya. Saraat bagi2 kursi kekuasaan Tanggung amat cuma 10 sekalian saja semua yg masuk mpr jadi ketua semua Pemborosan uang,,emang ada kerjanya nanti.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »