Pernikahan Beda Agama di Surabaya, Begini Tanggapan MUI | merdeka.com

  • 📰 merdekadotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 67 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Pernikahan Beda Agama di Surabaya, Begini Tanggapan MUI

juga melawan konstitusi yang telah dijelaskan pada UUD 1945 Pasal 28 B. Dalam pasal 28 B Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah. Setiap orang berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

“Dengan perkawinan beda agama maka terjadi pertentangan logika hukum, karena selain beda agama juga berbeda kepercayaan yang dianut oleh calon pasangan suami istri yang dalam kasus ini harus ditolak atau dibatalkan," kata Amirsyah.Pernikahan beda agama di Surabaya ternyata dapat disahkan oleh Pengadilan Negeri Surabaya. Ketua Majelis Hakim memerintahkan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat agar mencatat perkawinan tersebut.dengan hakim Imam Supriyadi.

"Mengabulkan Permohonan Para Pemohon; Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk melangsungkan perkawinan beda agama di hadapan Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamadya Surabaya," demikian bunyi putusan yang terpampang dalam sistim informasi penelusuran perkara Pengadilan Surabaya Senin .

Dalam penetapan itu hakim juga memerintahkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamadya Surabaya untuk melakukan pencatatan perkawinan beda agama Para Pemohon tersebut ke dalam Register Pencatatan Perkawinan yang digunakan untuk itu dan segera menerbitkan Akta Perkawinan. Humas PN Surabaya Suparno mengatakan, pertimbangan hakim mengabulkan permohonan pernikahan beda agama tersebut adalah untuk menghindari praktik kumpul kebo serta memberikan kejelasan status pada pasangan itu.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 36. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PN Surabaya Sahkan Pernikahan Beda Agama, Berikut AlasannyaMUI sebelumnya telah menyatakan dengan tegas menentang pernikahan beda agama. Namun PN Surabaya disebut telah mengabulkan pernikahan beda agama belum lama ini.
Sumber: wow_keren - 🏆 5. / 80 Baca lebih lajut »

PN Surabaya Sahkan Nikah Beda Agama, Ini Cara Mengurus Pernikahan Beda AgamaPernikahan beda agama bisa dilaksanakan, tetapi harus mengurus surat penetapan ke pengadilan seperti ini.
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »

Article headlineGELORA.CO - Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan meminta kepada Pengadilan Negeri Surabaya untuk membatalkan pernikahan beda agama pada senin 20 J... Bukti bahwa ada hakim yang tidak patuh pada perundang-undangan dalam negara Indonesia Sudah jelas di atur dlm UDD msh juga di tabrak, Pengadikan Macam apa.? perkawinan di wkwk land zaman old : - agama sama - kelamin beda zaman now : - agama beda - kelamin sama
Sumber: geloraco - 🏆 34. / 51 Baca lebih lajut »

Begini Pertimbangan Hakim PN Surabaya Sahkan Pernikahan Beda Agama |Republika OnlineHakim perintahkan Dinas Dukcapil Kota Surabaya mencatat pernikahan RA dan EDS. Nikah beda agama memang bukan urusan agama lagi.. itu urusan mereka.. dalam agama ada aturan tersendiri..
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Hakim PN Surabaya Keluarkan Penetapan Pernikahan Pasangan Beda AgamaRA dan EDS kini sudah resmi sebagai pasangan suami istri meski keduanya berbeda agama. Sang suami RA beragama Islam, sedangkan istrinya EDS beragama Kristen.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »

Pengadilan Negeri Surabaya Kabulkan Pernikahan Beda AgamaPengadilan Negeri Surabaya mengabulkan permohonan pernikahan beda agama yang diajukan pasangan RA yang beragama Islam dan EDS yang beragama Kristen. __ Selengkapnya di VIVACOID Pasal 2 jelas hukum masing masing agama bukan agama masing masing Allah seadil2nya hakim Mampir Hakimnya keblinger...jelas2 ditulis di UU Perkawinan...tu hakim mungkin satu almameter dengan Barbie Kumalasari.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »