Namun, Dispenducapil Surabaya menolak berkas permohonan pencatatan pernikahan mereka. Pasangan tersebut kemudian mengajukan permohonan pernikahan beda agama ke pengadilan.
RA dan EDS mengajukan permohonan pernikahan beda agama di PN Surabaya pada 13 April 2022 lalu. Berdasarkan laman SIPP PN Surabaya yang dilihat pada Senin, 20 Juni 2022, hakim mengabulkan permohonan mereka, sebagaimana tercantum dalam penetapan Nomor 916/Pdt.P/2022/PN Sby. "Mengabulkan permohonan para pemohon; memberikan izin kepada para pemohon untuk melangsungkan perkawinan beda agama di hadapan Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamadya Surabaya," kata Hakim Imam Supriyadi tertulis di laman SIPP PN Surabaya.
Hakim juga memerintahkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamadya Surabaya untuk melakukan pencatan perkawinan beda agama para pemohon tersebut ke dalam register pencatatan perkawinan yang digunakan untuk itu dan segera menerbitkan akta perkawinan.rkan hakim soal permohonan pernikahan beda agama yang diajukan pasangan RA-EDS itu. Dia menjelaskan, hakim mengabulkan dengan alasan untuk menghindari praktik kumpul kebo dan memberikan kejelasan status pada para pemohon.
“Maka PN bisa mengabulkan dengan pertimbangan guna untuk menghidari kumpul kebo dan demi status anak biar jelas bapaknya," katanya.
gini jadinya kalau negara dikuasai orang2 fasik,nikah beda agama dan kumpul kebo itu ga ada bedanya, sama sama zinah...
Yang melaksanakan perkawinan siapa yang ribut siapa. Paling jago masyarakat Indonesia itu ngurus urusan pribadi serta menghujat.
Gaduh lagi
Semoga yang mengabulkan selamat dunia dan akhirat...
Demi napsu dan cinta semata....celaka diahirat.audzubillahimindzalik
Saat imanku diuji 😂
Hakimnya keblinger...jelas2 ditulis di UU Perkawinan...tu hakim mungkin satu almameter dengan Barbie Kumalasari.
Allah seadil2nya hakim Mampir
Pasal 2 jelas hukum masing masing agama bukan agama masing masing
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »