Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI Jakarta Dedi Supriadi menyatakan klausul tersebut ada dalam draf Peraturan Daerah mengenai Covid-19 yang disahkan bersama DPRD DKI pada Senin lalu.
Mbel Mario_pratama
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Begini Dampak Perda Covid-19 Bagi Warga Miskin di JakartaPerda Covid-19 diklaim akan menguatkan jaminan sosial masyarakat yang terdampak. satgascovid19
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Pemprov DKI: Perda Covid-19 Menjadi Landasan Hukum Pengendalian Covid-19Melalui Perda ini, Pemprov DKI berkomitmen melakukan upaya pemulihan kondisi kesehatan dan sosial-ekonomi Jakarta di tengah pandemi Covid-19.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Ketua DPRD DKI: Perda Penanggulangan COVID Atur Pidana soal 'Di-COVID-kan''Ada juga yang modus seperti itu. Jadi orang nggak COVID, di-COVID-kan karena ada anggaran. Di situ diatur pidananya juga. Jadi kita transparan,' kata Prasetio. Kurusan pak? Kena diabetes yak? Transparan? 'pandemi' sudah berjalan 7 bulan, kok masih gak paham juga? Atau jangan2 mereka termasuk yg 'sengaja gagal paham'? 🙉🙈🙊 NgibulAlaCovid DongengPandemi StopPSBB ProtokolKesehatanDengkulmu BackToSchool
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
F-PKS Yakin Perda Bakal Efektif Tangani Pandemi Covid-19 di JakartaMenurut Fraksi PKS, Peraturan Gubernur belum cukup efektif menjadi dasar penanganan Covid-19.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Tidak Ada Sanksi Pidana Penjara dalam Perda Covid-19 DKI JakartaSanksi pidana dalam perda tersebut hanya mengatur hukuman berupa sanksi denda tindak pidana ringan (tipiring). Penjara hanya untuk..
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Perda Covid Jakarta, Wajib Saran DPRD Sebelum Putuskan PSBBSetelah Perda Penanggulangan Covid-19 disahkan, Pemprov DKI kini tidak bisa lagi membuat keputusan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara sepihak Akibat supirnya ugal2an n sering rem mendadak. Wkwkwkwk..
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »