Pemprov DKI: Perda Covid-19 Menjadi Landasan Hukum Pengendalian Covid-19

  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 79 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 35%
  • Publisher: 59%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Melalui Perda ini, Pemprov DKI berkomitmen melakukan upaya pemulihan kondisi kesehatan dan sosial-ekonomi Jakarta di tengah pandemi Covid-19.

Riza mengatakan, melalui Perda ini, Pemprov DKI berkomitmen melakukan upaya pemulihan kondisi kesehatan dan sosial-ekonomi Jakarta di tengah pandemi Covid-19. Pemprov DKI, kata dia, tetap membangun sinergitas dengan DPRD agar saling menguatkan dan mengingatkan satu sama lain dalam menjalankan protokol kesehatan secara ketat selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Masa Transisi, sejak 12 Oktober 2020.

“Semangat kemitraan yang terbina dengan baik, selain merupakan landasan utama bagi kita bersama dalam memikul tanggung jawab, mencegah, memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19, memulihkan kesehatan masyarakat dan memulihkan perekonomian masyarakat Kota Jakarta selama masa pandemi ini," tutur dia.

Riza pun menilai ketepatan waktu penetapan Raperda tersebut memberikan keyakinan bersama untuk dapat mencegah serta memutus penyebaran dan penularan virus Covid-19. Di samping itu, Pemprov DKI Jakarta juga menerima berbagai masukan dan saran dari DPRD Provinsi DKI Jakarta selama proses pembahasan, penyelesaian, dan persetujuan Raperda tersebut.

"Ini akan menjadi catatan penting bagi Eksekutif untuk segera ditindaklanjuti, terlebih lagi kita bersama belum mengetahui secara pasti kapan pandemi ini akan berakhir. Kita juga menggarisbawahi pentingnya dalam menjaga, menumbuhkan, dan mengimplementasikan nilai-nilai semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif yang terbina dengan sangat baik, proporsional dan profesional selama ini," tambah Riza.

"Sehingga mata rantainya putus, nah itulah tujuan akhir dari Raperda ini. Bagaimana supaya perilaku itu berubah? Di samping sosialisasi terus menerus, muncul kesadaran. Ada juga sesuatu yang ditakuti, yakni sanksi bagi oknum yang menarik jenazah secara paksa serta bagi yang menolak dilakukan pengobatan ataupun vaksinasi. Harapan kita supaya tumbuh imunitasnya, maka pemerintah punya kewajiban untuk melakukan vaksinasi kepada warga," pungkas Pantas.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

UPDATE 19 Oktober: 3.373 Kasus Baru Covid-19 di 31 Provinsi, DKI TertinggiAda tiga provinsi yang terpantau tidak mengalami penambahan kasus baru, yakni Kalimantan Barat, Papua dan Sulawesi Barat.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Tangani Banjir Saat Pandemi Covid-19, Pemprov DKI Akan Perbanyak PengungsianPemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal memperbanyak titik-titik atau lokasi pengungsian dalam menangani bencana banjir di tengah pandemi Covid-19. / Megapolitan Lah koq solusinya malah after bukan before..hadeuh
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Pemprov Sumut Prioritaskan Vaksinasi Covid-19 untuk Tenaga KesehatanVaksinasi juga diprioritaskan di kawasan yang paling banyak jumlah kasus penularan Covid-19.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Sebanyak 19 Ribu Pasien Covid-19 di Wisma Atlet SembuhRumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran mencatat jumlah pasien covid-19 yang sembuh sampai 18 Oktober 2020 telah mencapai sebanyak 19.921 orang. Salah satu diantara mereka adalah teman kerja kami.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

15 Provinsi dengan Angka Sembuh Lebih Tinggi dari Kasus Baru COVID-19 per 19 Oktober 2020Data harian sebaran COVID-19 menunjukkan ada 15 provinsi dengan angka sembuh lebih tinggi dari kasus baru COVID-19 per 19 oktober 2020.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Rincian Munculnya 3.373 Kasus Baru COVID-19 di Indonesia pada 19 Oktober 2020Berikut update terbaru penanganan Corona COVID-19 di Indonesia pada Senin, 19 Oktober 2020
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »