Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya melakukan perbaikan dan rekonstruksi fasilitas umum di Jayapura dan Wamena. Fasilitas tersebut rusak saat aksi massa yang terjadi 29 Agustus 2019. Perbaikan yang dilakukan meliputi gedung pemerintahan, pasar dan fasilitas pendidikan.
Lokasi pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi meliputi Aula Majelis Rakyat Papua , Gedung BLK Kelas II Abepura, dan Gedung KPU. Sementera di Wamena, Kabupaten Jayawijaya meliputi Pasar Wouma, rehabilitasi 403 unit ruko, STISIP Amal Ilmiah Yapis, dan Gedung KUA Kabupaten Jayawijaya. Sedangkan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi Pasar Wouma di Wamena telah selesai 100 persen dengan anggaran Rp 2,2 miliar. Rehabilitasi Pasar Wouma hanya memakan waktu dua pekan sejak 28 Oktober 2019.
3 dari 3 halamanGedung LainKemudian rehabilitasi STISIP Amal Ilmiah Yapis Wamena yang dilaksanakan sejak 13 Desember 2019 juga telah rampung dengan biaya Rp 51,65 miliar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »