DEMONSTRASI menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law yang digelar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis berujung rusuh Puluhan orang ditangkap polisi.
"Benar 37 orang, satu di antaranya wanita," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Jumat . Ibrahim mengatakan, ke-37 orang itu dibawa ke Polrestabes Makassar. Selain membuat kerusuhan pedemo menggelar unjuk rasa tanpa izin. "Mengabaikan perintah petugas untuk bubar karena unjuk rasa saat pandemi dan tidak ada izin, melakukan perusakan dan ada yang membawa senjata tajam," ungkap dia.Polisi masih mendalami motif ke-37 orang tersebut dan keterlibatan dengan kelompok Anarko, karena puluhan orang itu berbuat anarkistis.
"Sedang diperiksa dan didalami peran dan pelanggaran hukumnya masing. Sedang didalami juga terkait Anarko," ujar Ibrahim.
Otak pada ditaruh d mn y Merusak fasum segala Emangya fasilitas umum itu milik dan untuk siapa kalau bukan kalian-kalian juga.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: voaindonesia - 🏆 15. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »