Penjelasan Lengkap MNC Group soal Gugatan Eks Karyawan

  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

MNC Group buka suara terkait beberapa mantan karyawan menggugat pembayaran sisa upah. MNC via detikfinance

, karyawan tersebut merupakan karyawan kontrak MNC Aladin yang sudah menyepakati secara tertulis segala hak dan kewajiban masing-masing pihak, tetapi kesepakatan tersebut diingkari dan coba diuji melalui gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial, terhadap gugatan tersebut.

"Kami berkeyakinan MNC Aladin pasti akan mengikuti proses hukum tersebut sesuai ketentuan yang berlaku," terang Christoporus.Sebelumnya, beberapa mantan karyawan PT MNC Aladin mengajukan gugatan melalui Pengadilan Hubungan Industri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 19/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Jkt.Pst. Eks karyawan pengelola situs penjual tiket Mister Aladin, mengajukan gugatan pada Rabu .

Gugatan itu terkait perkara Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak. Penggugat yakni Panca Adi Putra dkk, dengan tergugatSejak diluncurkan November 2015, situs pemesanan hotel dan pesawat Mister Aladin mencoba peruntungan dalam bidang travel. Keunggulan Mister Aladin, yaitu menawarkan fitur unik dengan nama Choose Your Mood. Dengan fitur ini, pengguna bisa memesan hotel berdasarkan kebutuhan mereka yang sesuai atau menawarkan paket untuk liburan keluarga.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

detikfinance Uhuuyy ⁉️⁉️

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

MNC Group Buka Suara soal Gugatan Eks Pekerja MNC AladinManajemen menegaskan gugatan terkait pembayaran sisa upah oleh eks karyawan PT MNC Aladin Indonesia tidak ditujukan kepada perusahaan induk, MNC Group.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Eks Karyawan Gugat MNC Aladin Indonesia untuk Bayar Sisa UpahBeberapa eks karyawan PT MNC Aladin Indonesia mengajukan gugatan pembayaran sisa upah. Gugatan diajukan melalui Pengadilan Hubungan Industri Jakarta Pusat. Aladin = Anaknya mas AL sama andin
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

HRS Seolah Ditendang Polisi? Ini Penjelasan Refly Harun |Republika OnlineRefly Harun mendapat penjelasan dari eks FPI soal Habib Rizieq seolah ditendang Yang penting bacot dulu kan Sampai kadrun yg merasa ahli surga berdoa semoga oknum polisi itu diazab. 🤣🤣 Drun, drun,,, otakmu dipakainya kapan? Refly mah bego. Dengan nalar sehat sangat bisa di pahami cara melangkah seorang dengan berpakaian seperti itu. Tapi memang.........
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Harapan Hary Tanoe dengan Dibangunnya Movieland di KEK MNC Lido CityExecutive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe punya harapan soal megaproyek Movieland. TempoBisnis
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Penjelasan Lengkap Sri Mulyani Soal Pajak Pulsa dan Token Listrik: Tak Berpengaruh pada Harga - Tribunnews.comSri Mulyani memberikan penjelasan terkait pungutan pajak atas pulsa, kartu perdana, token, dan voucher. Tak berpengaruh terhadap harga. ah boong Harga sama tapii quota nya dikurangi , udh biasa lah harga kagak naik tapi lebih kecil barangnya hati hati bu klo udah rakyat kecil geram .awas .potong aja gaji pejabat' klo mau perpajakannya naik..jngn rakyat yg di korbankan
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »