Pengangkatan Dewan Pengawas tidak Tunggu MK

  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 92%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Presiden masih menggodok nama-nama dan menyerap usulan dari berbagai pihak terkait dengan Dewan Pengawas KPK. Komposisinya bisa saja diisi ahli hukum ataupun nonhukum.

Pengawas KPK oleh Presiden Joko Widodo tidak perlu menunggu rampungnya uji materi atas revisi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Konstitusi .

Saat ini Presiden masih menggodok nama-nama dan menyerap usulan dari berbagai pihak terkait dewan pengawas. Komposisi anggota Dewan Pengawas KPK nanti bisa saja diisi ahli hukum ataupun nonhukum, hingga aparat penegak hukum yang sudah pensiun. Kehadiran Dewan Pengawas KPK di bawah Presiden diatur dalam Pasal 37A, Pasal 37B, Pasal 37C, Pasal 37D, Pasal 37E, Pasal 37F, Pasal 37G, Pasal 69A, Pasal 69B, Pasal 69C, dan Pasal 69D UU KPK.

Pasal 69 D UU KPK menyebutkan 'Sebelum Dewan Pengawas terbentuk, pelaksanaan tugas dan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi dilaksanakan berdasarkan ketentuan sebelum UU ini diubah'.Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyarankan agar Presiden memilih orang yang berpengalaman di bidang hukum dan bisa saja diisi para mantan anggota KPK dan orang-orang yang memiliki pengalaman dalam bidang hukum.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Nyata pak jokowi anda ngak akan mengeluarkan Perppu ,jadi l yg di tulis Media benar adanya Ngak usahlah pura2 kecewa di tulis begitu

Kalau tidak ada Perpu, berarti sah UU KPK itu

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pengangkatan Dewan Pengawas KPK tidak Perlu Tunggu Uji MateriPresiden Jokowi, jelasnya, tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung sambil terus menyeleksi calon dewan pengawas
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Dewan Pengawas akan Didominasi Ahli HukumMenurut Pratikno, Presiden melibatkan banyak pihak untuk memberi masukan. Proses pemilihan pun dilakukan langsung oleh Presiden tanpa melalui panitia seleksi. Pasti Ahli Hukum yg pro ya Pak
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Soal Kriteria Dewan Pengawas KPK, Azis Syamsuddin: Harus Berpengalaman di Bidang Hukum - Tribunnews.comGolkar berharap Presiden Jokowi serius bisa menunjuk orang yang benar-benar kapabel menduduki jabatan Dewas KPK.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Jimly: Dewan Pengawas KPK Harus Diisi Orang BerpengalamanKeberadaan Dewan Pengawas akan membatasi kewenangan pimpinan KPK.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Jubir Presiden: Pensiunan Penegak Hukum Boleh Dong Jadi Dewan Pengawas KPKFadjroel menyebut Presiden Jokowi sudah menampung masukan dari berbagai kalangan masyarakat terkait anggota dewan pengawas KPK. Njul lu udh bersihan dikit ya mukenye hak hak hak jokowi Masinton KPK_RI muncul pos anggaran baru, yakni Dewan Pengawas KPK, mereka perlu gaji dan tunjangan. apa tidak sebaiknya KPK di bubarkan, agar menghemat anggaran. too juga tindak pidana korupsi semakin marak terjadi. terakhir ada Terdakwa Korupsi yang dibebaskan. Perppu kpk bung fadjroeL lebih penting di terbitkan
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

HOAKS Jokowi Tunjuk Ahok dan Antasari Azhar Jadi Dewan Pengawas KPK, Ternyata Ini Kandidatnya - Tribunnewswiki.comHoaks, kabar Jokwi tunjuk Ahok dan Antasari Azhar sebagai Dewan Pengawas KPK, ternyata inilah kandidat utamanya. BTP bila jdi ketua KPK nama baik PDIP nanti akan rusak, baiky jdi pengusaha aja
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »