KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan memutus kerja sama dengan WWF Indonesia, salah satu organisasi konservasi terbesar yang sudah berkecimpung di dunia konservasi di Tanah Air selama 58 tahun. Wiratno mengatakan perjanjian yang dibuat pada 1998 itu harus diakhiri karena ruang lingkup yang disepakati sudah jauh berbeda dengan yang ditangani WWF saat ini.
Ibu Menteri melihat MOU 1998 sudah terlalu sempit, sementara pekerjaan WWF sangat banyak. Ruang lingkupnya sudah berbeda. Dulu hanya dengan KSDAE, sekarang mereka juga bekerja sama dengan PHPL dan lain-lain. Jadi ke mana-mana. Makanya harus ada payung hukum yang lebih besar lagi. Perlu di-Apa kekurangan WWF Indonesia?
Kekurangannya, ya, di MOU itu. Pekerjaan WWF sudah terlalu besar. Komunikasi mereka juga harus ditingkatkan, tentang hasil-hasil kerja perlu disinkronisasi lagi. Mungkin juga karena terlalu lama tidak ada komunikasi, orang bisa salah paham. Pemerintah sedang membenahi banyak persoalan lingkungan. Staf saya yang 6.000 orang itu juga bekerja. Kami mengerjakan tugas-tugas negara, dan itu yang harus dibantu. Tentu saja juga harus adaSudah. Surat-suratnya dari Ibu Menteri.
Setelah perjanjian kerja sama dengan WWF Indonesia berakhir, siapa yang akan menangani program konservasinya? Kami bekerja sendiri di situ. Kami bisa. Kalau WWF mau lagi, ya, segera ajukan usul kerja sama kalau menganggap bekerja sama dengan KLHK masih
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: temponewsroom - 🏆 13. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »