Ombudsman Sesalkan Sikap DKPP Terkait Pemberhentian Evi Novida

  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 59%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Ombudsman berhak meminta penjelasan kepada terlapor mengenai permasalahan yang dilaporkan dan telah dinyatakan ditangani oleh Ombudsman.

Adrianus Meliala, Anggota Ombudsman yang menangani laporan Evi Novida menjelaskan, Ombudsman menerima laporan dugaan penyimpangan prosedur oleh DKPP terkait proses pemberhentian Evi selaku Komisioner KPU.

Selain itu, berdasarkan Pasal 32 ayat Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2019, pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik dilaksanakan dengan menghadirkan Teradu dan/atau Terlapor. Melalui surat nomor 045/K.DKPP/SEt-04/IV/2020 tertanggal 29 April 2020, DKPP justru menyatakan tidak tepat untuk untuk menjelaskan kembali perkara yang telah diperiksa dan diputus untuk menghindari berbagai kemungkinan tafsir dan dapat menimbulkan ketidakpastian Putusan.

Dikatakan Adrianus, pihaknya terpaksa menghentikan dan menutup laporan Evi Novida di Ombudsman karena saat ini substansi permasalahan yang dilaporkan telah menjadi objek gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Gugatan terhadap Presiden Republik Indonesia itu didaftarkan dengan Nomor Perkara: 82/G/2020/PTUN.JKT pada tanggal 17 April 2020.

Pencabutan aduan ini disampaikan Hendri pada sidang pendahuluan 13 November 2019 atau sebelum dalil-dalil dalam pokok pengaduannya dibacakan di hadapan persidangan.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemberhentian Anggota KPU, Ombudsman Sayangkan Sikap DKPP |Republika OnlineOmbudsman sudah meminta penjelasan, tetapi DKPP menjawab tak bisa berikan keterangan.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Hari Ini, Pemateri 'Pemberhentian Presiden' akan Lapor PolisiGuru besar hukum tata negara Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Nimatul Huda akan melaporkan teror dan ancaman terhadap dirinya ke Kepolisian Daerah Yogyakarta pada hari ini, Selasa, 2 Juni 2020. Nah ini baru bener... SERAHKAN SAMA HUKUM. JANCOK .. KAMU SUDAH JADI PROF SUDAH HIDUP ENAK MASIH MERONGRONG INDONESIA. APA YG KAU BERIKAN UNTUK BANGSA DAN NEGARAMU !!?.. JANCOK .. KAMU AKU TANTANG DUEL SAMPAI MATI. AKU RELAKAN NYAWAKU UNTUK INDONESIA.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Media Arab Soroti Sikap Erdogan Terkait Operasi Minyak Libya |Republika OnlineTurki mengklaim punya hak mengeksplorasi minyak dan gas di zona ekonomi Libya Ternyata emang ada udang di balik rempeyek Erdogan adalah salah satu antek elite global hhai
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Mahutama Protes Pencatutan Nama Muhammadiyah dalam Teror Diskusi Pemberhentian PresidenMahutama protes keras atas pencatutan nama Muhammadiyah dalam teror terhadap panitia dan narasumber diskusi 'Pemberhentian...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

Jelang Bergulirnya Liga Inggris, Klopp Masih Punya PRJuergen Klopp mengaku senang dengan sikap para pemainnya setelah skuat asuhannya kembali berkumpul dan menjalani latihan...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

Mantan Menteri Olahraga Prancis Sesalkan Penghentian Ligue 1Mantan Menteri Olahraga Prancis Patrick Kanner menyesalkan penghentian Ligue 1. Keputusan tersebut dinilainya terburu-buru... Kayak dosa besar aja penyesalan
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »