TEMPO.CO, Jakarta - Nimatul merupakan pembicara diskusi 'Pemberhentian Presiden'.'Prof Nima mau resmi mengadukan ke Polda jam sembilan,' kata Dekan Fakultas Hukum UII, Abdul Jamil melalui pesan singkat, Selasa, 2 Juni 2020.Jamil mengatakan, Nima akan berangkat dari kampus Fakultas Hukum UII Tamansiswa dengan penasihat hukumnya. Nima didampingi penasihat hukum dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum UII.
Nima sebelumnya menerima intimidasi sebelum menjadi pembicara dalam diskusi 'Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan' yang digelar Constitutional Law Society Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.Serangkaian teror itu dialami Nima pada Kamis malam hingga Jumat, 28-29 Mei lalu. Pada Kamis malam, rumah Nima digedor-gedor oleh sejumlah orang tak dikenal. Ia juga menerima ancaman penangkapan hingga pembunuhan melalui pesan Whatsapp.
JANCOK .. KAMU SUDAH JADI PROF SUDAH HIDUP ENAK MASIH MERONGRONG INDONESIA. APA YG KAU BERIKAN UNTUK BANGSA DAN NEGARAMU !!?.. JANCOK .. KAMU AKU TANTANG DUEL SAMPAI MATI. AKU RELAKAN NYAWAKU UNTUK INDONESIA.
Nah ini baru bener... SERAHKAN SAMA HUKUM.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »