REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Otoritas Jasa Keuangan menyampaikan ada dua cara cerdas dan jitu untuk menghindarkan diri dari jebakan investasi"bodong" atau penipuan yang akhir-akhir ini banyak menimpa masyarakat. Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK Djustini Septiana mengemukakan dua cara jitu itu adalah memastikan legalitas perusahaan dan rasional .
Pada kesempatan itu, lebih lanjut Djustini mengaku kegiatan itu digelar untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya di daerah atas informasi aktual perkembangan di pasar modal. Hal itu karena pada posisi September 2019, jumlah investor saham di Kota dan Kabupaten Malang mencapai 14.622 investor.
Pada Oktober 2019, OJK bersama tim SWI telah menangani entitas fintech peer to peer lending ilegal sebanyak 1.477, pegadaian swasta ilegal 52 entitas, menghentikan 27 kegiatan usaha yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat, yaitu 11 trading forex, 8 investasi cryptocurrency, 2 multi level marketing, 1 travel umrah, dan 5 investasi lainnya.
Memberikan informasi kepada perusahaan di daerah tentang akses pendanaan yang mudah melalui Pasar Modal dinilai penting sebagai wujud konkret dari recycle pungutan OJK. Ia meyakini Pasar Modal dapat menjadi salah satu alternatif pilihan bagi masyarakat dalam berinvestasi yang jauh lebih aman dan legal.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
OJK Buka Suara Soal Bank Muamalatalah satu bank syariah terbesar di Indonesia, yakni Bank Muamalat sedang mengalami kesulitan permodalan. Apa ka OJK? Ganti admin nih, sering bener typo nya Apasih min
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »