OJK Akhiri Program Restukturisasi Kredit Multifinance Mulai Hari Ini

  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 61 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 35%
  • Publisher: 53%

Ojk Berita

Restrukturisasi Kredit,Multifinance

OJK menilai, kualitas aset pembiayaan di sektor multifinance telah membaik.

embaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya . OJK menilai, kualitas aset pembiayaan di sektor

KDK Perlakuan Khusus merupakan kebijakan untuk memperpanjang stimulus Covid-19 lanjutan hingga 17 April 2024 khusus guna mendukung segmen usaha mikro, kecil, dan menengah . Kebijakan tersebut disertai dengan dorongan kepada pelaku lembaga jasa keuangan sektor PVML untuk membentuk cadangan kerugian penurunan nilai untuk mengantisipasi potensi penurunan kualitas pembiayaan pembiayaan yang direstrukturisasi.

Berakhirnya kebijakan stimulus terkait penilaian kualitas aset bagi debitur dengan usaha mikro, kecil, dan menengah tersebut telah konsisten mempertimbangkan pemulihan ekonomi yang terus berlanjut, dengan tingkat inflasi yang terkendali dan tumbuhnya investasi serta pencabutan status pandemi Covid-19 oleh Pemerintah Indonesia melalui penerbitan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 pada tanggal 21 Juni 2023.

Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Perusahaan Pembiayaan juga terus meningkat dari Juni 2020 sampai Februari 2024 ditunjukkan dengan rasio CKPN dibandingkan dengan non-performing financing meningkat dari sebesar 112,60 persen menjadi 201,78 persen serta rasio CKPN dibandingkan dengan nilai financing at risk meningkat dari sebesar 33,32 persen menjadi 50,11 persen.

Restrukturisasi Kredit Multifinance

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 28. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kondisi Perbankan sudah Resilien, OJK Akhiri Program Restrukturisasi KreditKetua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menilai, saat ini kondisi perbankan Indonesia sudah resilien dalam menghadapi dinamika ekonomi.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »

Perbankan resilien, OJK resmi akhiri kebijakan restrukturisasi kreditOtoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengakhiri kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak COVID-19, Minggu, mengingat kondisi perbankan ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

OJK Resmi Akhiri Stimulus Restrukturisasi Kredit Covid-19Gold
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »

OJK Akhiri Stimulus COVID-19 buat Sektor Pembiayaan-Lembaga Keuangan MikroSecara khusus, kenaikan risiko kredit dan daya tahan sektor PVML yang diproyeksikan masih dalam kondisi yang baik.
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »

Mulai Hari Ini OJK Setop Program Keringanan Kredit Imbas COVID-19, Bank Siap?Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, stimulus restrukturisasi kredit perbankan dampak COVID-19 berakhir 31 Maret 2024 atau hari ini.
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »

Program Restrukturisasi Kredit Terdampak COVID-19 Berakhir, OJK Ungkap Alasan Tak DiperpanjangOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan terdampak COVID-19 berakhir hari ini pada 31 Maret 2024.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »